Alasan Tak Semua Anak Alami Gangguan Ginjal Akut Meski Sempat Minum Obat Sirup
- U-Report
VIVA Parenting – Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril mengungkap alasan tak semua anak mengalami gangguan ginjal akut meski sempat mengonsumsi obat sirup dengan cemaran Etilen Glikol (EG). Ada pun kasus gangguan ginjal akut dikonfirmasi penyebabnya berasal dari obat sirup dengan cemaran bahan kimia antara lain ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE).
Diakui Syahril, kasus keracunan apapun itu, baik makanan, minuman, atau obat, dampaknya akan terlihat dalam jangka pendek. Ini juga berlaku pada kasus gangguan ginjal akut pada anak yang sudah mengonsumsi obat sirup yang terbukti mengandung cemaran bahan kimia. Scroll yuk untuk simak selengkapnya.
"Kasus kracunan memang cepat (efeknya. Bisa hitungan hari, sekali minum, 2 kali minum," ujar Syahril dalam konferensi pers Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Selasa 25 Oktober 2022.
Syahril menuturkan bahwa ada laporan dan kekhawatiran dari para orang tua yang merasa anaknya sudah mengonsumsi obat sirup yang mengandung cemaran bahan kimia. Menurutnya, dampak pada tiap anak berbeda sehingga ada peran imunitas yang baik pada anak yang tak mengalami masalah di ginjal meski sudah konsumsi obat sirup. Namun, Syahril menganjurkan agar orang tua tetap memantau kondisi si kecil dengan gejala terkait gangguan ginjal akut.
Â
"Tidak semua anak punya respons sama. Kalau sudah terlanjur minum dan tidak ada gejala alhamdulillah, artinya tubuhnya punya mekanisme pertahan yang baik. Tetap saja dipantau dan apabila gejala demam, batuk, pilek diare, berkurangan frekuensi buang air kecil, dan jumlah menurun, segera dibawa ke fasilitas kesehatan," tutur Syahril.
Ia menambahkan bahwa kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga agar para orang tua tidak asal memberikan obat atau melebihi dosis pemberian atau tanpa konsultasi dengan tenaga kesehatan. Syahril berharap agar ke depannya, penggunaan obat sirup harus disesuaikan dengan diagnosis usai berkonsultasi dengan dokter.
"Belum pernah ada kasusnya (sebelum ini) di indonesia, negara lain baru 5 negara. Catatan penting agar dikawal dari hulu sampai hilir. Dari hulu, akan diedukasi, sosialisasikan bagaimana berperilaku terutama tidak minum obat sembarang tanpa konsul ke fasilitas kesehatan. Jangan cepet-cepet, begitu sakit langsung beri minum obat. Dengan kejadian ini bahwa tidak semua obat bisa aman apabila diberikan tanpa ada suatu konsultasi ke dokter," kata dia.
Sebelumnya, dr. M Syahril menuturkan bahwa hingga saat ini belum ada penetapan status Kejadian Luar Biasa atau KLB pada kasus gangguan ginjal akut. Hal ini merujuk pada pemberlakuan Undang-Undang soal Wabah yang belum tepat disematkan pada kasus gangguan ginjal akut pada 255 anak di Indonesia dengan 143 kematian diantaranya.
Dalam Undang-undang dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), Syahril menjelaskan bahwa KLB merujuk pada penyakit menular. Ini berbeda dengan penyakit gangguan ginjal akut yang tidak menular, melainkan disebabkan cemaran kimia di obat sirup. Namun, kondisi sigap dari pemerintah sebenarnya sudah dapat disamakan dengan respons saat kondisi KLB terjadi.
"Dengan keadaan begini, maka kita sudah menyiapkan suatu persiapan bahwa keadaan ini sama dengan KLB. Cuma namanya saja, supaya tidak melanggar Undang-undang atau peraturan sebelumnya yang mendasari penetapan suatu KLB di suatu daerah atau negara kita ini," ujarnya.