Rekomendasi IDAI Mengenai Protokol Kesehatan pada Anak

Anak memakai masker
Sumber :
  • Times of India

VIVA – Awal pekan ini pemerintah mengumumkan mulai dibukanya sejumlah tempat dan pelonggaran syarat pejalanan domestik di Indonesia. Hal ini tentunya akan diikuti dengan meningkatnya mobilitas masyarakat menuju tatanan hidup baru (new normal). 
Meski demikian, pemerintah tetap menekankan pentingnya penerapan protokol Kesehatan dalam setiap aktivitas masyarakat.

Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) mengatakan, meningkatnya mobilitas masyarakat ini tentu juga akan disertai dengan meningkatnya aktivitas anak-anak di luar rumah. 

"Orangtua harus mengawasi dengan ketat penerapan protokol Kesehatan pada anak dan mengajarkan anak-anak mereka untuk mengenali tanda dan gejala awal sakit serta melapor kepada guru apabila diri sendiri atau teman ada tanda gejala sakit," kata dr Piprim dalam keterangan tertulisnya, Kamis 17 Maret 2022.

Anak di bawah 6 tahun:

- Sekolah tatap muka belum dianjurkan sampai dinyatakan tidak ada kasus baru COVID-19 atau tidak ada peningkatan kasus baru.
- Sekolah dapat memberikan pembelajaran dengan metode daring dan mengaktifkan keterlibatan orang tua di rumah dalam kegiatan outdoor.
- Sekolah dan orangtua menciptakan kegiatan yang kreatif untuk anak.

Anak usia 6-11 tahun :

- Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50 persen luring, 50 persen daring) dalam kondisi tidak adanya peningkatan kasus COVID-19, tidak adanya transmisi lokal omicron di daerah tersebut
- Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50 persen daring, 50 persen luring outdoor) dalam kondisi masih ditemukan kasus COVID-19 namun positivity rate dibawah 8 persen, ditemukan transmisi lokal omicron yang masih dapat dikendalikan, fasilitas outdoor yang dianjurkan adalah halaman sekolah, taman, pusat olahraga, ruang publik terpadu ramah anak.

Anak usia 12-18 tahun :

- Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan 100 persen jika tidak ada peningkatan kasus COVID-19 dan tidak adanya transmisi lokal omicron di daerah tersebut.
- Pembelajaran metode hybrid (50 persen luring, 50 persen daring) dilakukan jika ditemukan kasus COVID-19 namun positivity rate di bawah 8 persen, ditemukan transmisi lokal omicron, yang masih dapat dikendalikan, anak, guru, dan petugas sekolah sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dan booster 100 persen.

Sempat Alami KDRT Depan Anak, Istri Labrak Suami Sedang Selingkuh di Tempat Umum

"Selain itu, perilaku disiplin menjalankan protokol kesehatan harus dicontohkan oleh staf pengajar dan perangkat sekolah kepada murid-muridnya. Varian apa pun yang beredar, protokol kesehatan yang dilakukan adalah sama, yang penting dikerjakan secara disiplin dan simultan, seperti Penggunaan masker wajib untuk semua orang yang ada di lingkungan sekolah, Mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, tidak makan bersamaan, menjaga jarak, serta memastikan sirkulasi udara terjaga dengan baik," tuturnya.

Memakai masker

Photo :
  • Times of India
10 Ucapan Menyentuh Hati untuk Hari Anak Sedunia 2024, Penuh Semangat dan Harapan

Ketua Satgas COVID-19, IDAI, dr Yogi Prawira, SpA(K) menjelaskan IDAI menganjurkan penggunaan masker dan faceshield pada anak usia 2 (dua) tahun keatas, kecuali terdapat masalah medis yang menghalangi anak-anak tersebut untuk menggunakan masker. 

Berikut adalah rekomendasi Satgas COVID-19 IDAI bagi para orangtua sebelum mempersiapkan anaknya masuk sekolah

Sebelum Sidang Pembuktian Cerai, Paula Verhoeven Ungkap Rindu ke...

- Orang tua sebaiknya proaktif mengikuti perkembangan transmisi lokal COVID-19. Salah satu pedoman yang bisa digunakan untuk menyatakan kalau kasus terkendali adalah positivity rate  kurang dari 8 persen.
-  Orangtua dapat meminta sekolah menunjukkan protokol secara tertulis atau meminta pihak sekolah melakukan diseminasi protokol kesehatan melalui webinar. 
-  Orang tua dapat mengajukan beberapa pertanyaan untuk melihat kesiapan pihak sekolah memulai pembelajaran tatap muka.
-  Orangtua dapat menanyakan status imunisasi guru dan petugas sekolah (sangat dianjurkan sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19)
-  Anak yang dapat masuk sekolah adalah anak yang sudah diimunisasi COVID—19 lengkap 2 kali dan tanpa komorbid.
-  Anak dengan komorbiditas dapat berkonsultasi dahulu dengan dokter spesialis anak.
-  Orangtua segera melengkapi imunisasi rutin anak.
-  Orangtua mempersiapkan kebutuhan penunjangnya seperti rencana transportasi, bekal makanan, dan air minum, masker, pembersih tangan, serta persiapan tindak lanjut apabila mendapat kabar dari sekolah bahwa anak sakit.
-  Ajarkan anak untuk mengenali tanda dan gejala awal sakit serta melapor kepada guru apabila diri sendiri atau teman ada tanda gejala sakit.

Walau pun sebagian anak yang terinfeksi COVID-19 dapat tanpa gejala atau pun bergejala ringan, sebagian lainnya berpotensi mengalami gejala berat/kritis bahkan komplikasi pasca infeksi hingga Long COVID-19, sehingga pencegahan adalah yang utama.
 

Kapolsek Kronjo AKP Dedi Ruswandi saat cek kondisi korban

Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang

Saat ini, korban sudah dalam pengasuhan orang tua.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024