Anak Terpapar Omicron, Ini Langkah yang Harus Dilakukan
- Pixabay
VIVA – Kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia terus menunjukkan angka penambahan. Bahkan, Omicron rentan menyerang usia anak-anak. Ketua Umum IDAI, Dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K), menjelaskan langkah-langkah jika anak terinfeksi COVID-19, termasuk jika anak tertular varian terbaru Omicron.
Menurutnya, hal pertama dan terpenting yang harus dilakukan orangtua jika anak terinfeksi COVID-19 adalah jangan panik.
"Karena kepanikan itu menutup akal, jadi kita gak bisa mikir apa-apa. Sebaiknya lakukan layanan telekonsultasi, lakukan pemantauan tanda-tanda kegawatan atau tanda bahaya yang bisa dialami oleh anak. Jadi yang paling penting adalah memantau kondisi anak kita," ujarnya saat konferensi pers yang digelar virtual baru-baru ini.
Piprim juga mengimbau agar tidak memberikan sembarang obat kepada anak.
"Karena obat-obatan untuk COVID-19 ini seyogyanya diberikan oleh dokter dan hanya diberikan pada yang bergejala sedang dan berat. Atau kalaupun gejala ringan yang disertai dengan komorbid," kata dia.
Kemudian, sebisa mungkin lindungi anak dari penyakit berbahaya yang bisa dicegah, di antaranya PD3I (penyakit-penyakit yang bisa dicegah dengan imunisasi) yaitu dengan melengkapi vaksinasi sesuai dengan rekomendasi IDAI.
"Ini sering sekali dilupakan, karena takut dengan situasi pandemi ini, maka vaksin-vaksin rutin itu juga terlupakan. Akibatnya ada laporan muncul kembali penyakit-penyakit yang sudah terkendali dengan cakupan vaksin tinggi seperti difteri, campak, rubella," ungkapnya.
Selanjutnya, Piprim mengatakan, orangtua juga harus mencegah anak menjadi pengidap komorbid akibat gaya hidup yang salah.
"Banyak sekali laporan anak-anak yang menjadi obes pada saat pandemi ini. Padahal obesitas adalah komorbid yang penting yang bisa membuat COVID-19 menjadi fatal," tuturnya.
"Karena saking sayangnya dengan anak, anaknya sedang sekolah PJJ diberi snack makan tanpa henti, akibatnya berat badannya naik 10-20 kg. Anak yang tadinya sehat menjadi pengidap komorbid karena perlakuan salah dari para orangtuanya," sambung dia.
Sementara untuk bayi yang lahir dari ibu yang positif COVID-19, namun sang ibu hanya bergejala ringan atau tanpa gejala (OTG) dan bayinya dalam kondisi sehat, Piprim memastikan ibu boleh memberikan ASI pada bayi. Namun, harus tetap mengikuti panduan petugas.
"Terakhir saya tegaskan lagi pada orangtua jangan panik, namun tetap waspada dan disiplin. Tugas pelayanan kesehatan adalah 3T (testing, tracing, treatment) sedangkan tugas masyarakat adalah 5M plus vaksinasi," kata dia.
Hal yang tidak kalah penting menurut Piprim adalah cegah anak ke luar rumah dan sebisa mungkin menghindari kerumunan.
"Dan kalau sakit jangan ragu-ragu untuk membawa ke rumah sakit, jangan sampai ditahan-tahan. Anaknya sudah sesak, napasnya cepat, sela dadanya iganya melesak-melesak tanda pneumonia, karena takut dengan kondisi yang ada kemudian di rumah saja. Ini berbahaya. Jadi antara kepanikan dan pembiaran, ini dua-duanya tidak benar, yang betul adalah proporsional sesuai dengan apa yang dihadapi," ucap dr. Piprim Basarah.