Cegah Klaster Baru COVID-19, Ini Syarat Anak Sekolah Tatap Muka
- Freepik/our-team
VIVA – Ketua Satgas COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof Zubairi Djoerban menyebut bahwa menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) memiliki risiko penularan COVID-19. Untuk itu, perlu ada beberapa persyaratan agar proses pembelajaran bisa berjalan lancar tanpa menimbulkan kluster baru.
Menurutnya, syarat paling utama adalah memilah sesi pembelajaran yang tepat antara pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan PTM. Terlebih, warga sekolah juga harus jeli melihat riwayat kesehatan anak sebelum mengizinkan menjalani PTM.
"Sekolah akan dibuka kembali. Belajar online dan offline harus jadi opsi. Khususnya untuk murid dengan komorbid, yang rentan jika terinfeksi," ujarnya dalam akun Twitter @ProfZubairi, dikutip Selasa, 31 Agustus 2021.
Syarat kedua yakni dengan mengatur durasi pembelajaran agar tidak terlalu lama di dalam ruangan. Ketiga, kondisi ruangan juga harus diatur sedemikian rupa melalui infrastruktur yang aman demi mencegah kerumunan dan penumpukan virus di dalam.
"Durasi belajar pun baiknya dibatasi. Benahi juga ventilasi," imbuhnya.
Edukasi mengenai protokol kesehatan juga harus diberikan secara berulang agar anak benar-benar memahami pentingnya pencegahan penyakit. Terakhir, pihak sekolah pun berperan besar dengan mengevaluasi secara berkala kondisi tiap anak.
"Siapkan perangkat medis dan evaluasi berkala dari hari ke hari," pungkasnya.