Sekolah Boleh Dibuka Kembali, Mendikbud Tetapkan 6 Syarat Ini

Mendikbud Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengizinkan pembukaan sekolah mulai Januari 2021. Namun, bukan berarti sekolah tatap muka bisa dengan bebas dibuka begitu saja.

Sebelum Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia, Anita Jacoba Pernah Marahi Nadiem Makarim Gegara ....

Mendikbud, Nadiem Makarim, menegaskan, pembelajaran tatap muka di semua sekolah hanya diperbolehkan jika sudah memenuhi daftar periksa yang telah ditentukan.

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Dibuka 2021, Doni Monardo: Tak Harus Serempak

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

"Checklist itu ada enam. Satu, sanitasi dan kebersihan, yaitu toilet, sarana cuci tangan dan disinfektan. Dua adalah akses pada fasilitas pelayanan kesehatan. Ketiga adalah kesiapan menerapkan wajib masker," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat, 20 November 2020.

Kemudian, poin keempat yaitu pengadaan thermo gun. Kelima, pemetaan warga satuan pendidikan, di mana mereka harus mengetahui siapa yang memiliki komorbiditas, entah dari guru atau pun murid.

Harvey Moeis Klaim Dana CSR Smelter Swasta Dipakai untuk Bantuan COVID-19

"Dan yang tidak memiliki akses transportasi yang aman, dan tentunya riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko COVID-19 yang tinggi," lanjut dia.

Yang terakhir atau keenam, adanya persetujuan komite sekolah dan perwakilan orangtua. Tanpa persetujuan perwakilan orangtua, Nadiem Makarim memastikan sekolah tersebut tidak diperkenankan untuk dibuka.

"Jadi, ini adalah daftar periksa untuk memberikan kepastian bahwa sekolah itu boleh tatap muka kalau dia mau. Setelah itu jika itu sudah terpenuhi, baru kita masuk dalam protokol yang baru. Jadinya pas tatap muka dilakukan, protokolnya bukan seperti sekolah normal," tutup Nadiem Makarim.

Dok. Istimewa

Buka Rakor Kemendikdasmen, Wapres Gibran Curhat Pernah Kirim Surat ke Nadiem tapi Dicuekin

Wapres Gibran mengaku pernah menyurati Nadiem Makarim yang saat era pemerintahan Presiden Jokowi menjadi Menteri Pendidikan. Sedangkan Gibran saat itu jadi wali kota Solo

img_title
VIVA.co.id
11 November 2024