KPAI Beri Solusi Belajar Jarak Jauh Tak Selamanya Harus Daring
- dok. pixabay
VIVA – Pandemi COVID-19 yang terjadi mengharuskan para pelajar untuk belajar dari rumah. Hal ini untuk mencegah terjadinya penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 semakin meluas.
Namun sayangnya, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) menimbulkan sejumlah persolan. Salah satunya terkait dengan kuota internet, mengingat proses PJJ dilakukan secara daring atau online. Pembelian kuota ini begitu terasa terutama untuk mereka masyarakat menegah ke bawah.
Melihat hal tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim pun memberi keleluasaan bagi sekolah untuk menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS untuk membantu siswa membeli kuota internet. Namun, Anggota  Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyanti menjelaskan bahwa relaksasi penggunaan dana bos bukan menjadi jalan keluar dari PJJ.
"Kalau dibelikan kuota tapi gak punya gawainya juga buat apa, problemnya gak punya alat, gak mampu beli kuota, terganggu sinyal yang sulit, kondisi orang tua yang bisa saja mendampingi belajar itu jadi problem artinya PJJ sebenernya gak selalu daring," kata dia dalam program Apa Kabar Indonesia Malam, tvOne.
Baca Juga:Â 3 Cara Redam Amarah ala UAS, Hati Tenang Stres Hilang
Dia menjelaskan, untuk menyelesaikan permasalahan PJJ ini adalah pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuat payung hukum terkait kurikulum. Retno menjelaskan, pihaknya bahkan telah memberikan rekomendasi penyederhanaan kurikulum dalam Rapat Koordinasi Nasional pada April lalu.
"Penyederhanaan kurikulum ini karena situasinya darurat, otomatis menteri ini harus mengubah melalui BSNP yaitu standar isi dan standar penilaian. Kalau diubah menjadi sederhana lebih aplikatif, adaptif dengan situasi pandemi enggak akan siksa anak dan orang tua dan enggak perlu daring," kata dia.
Di sisi lain, Pengamat Pendidikan, Indra Chasirmiadji menjelaskan bahwa yang disebut solusi dari kemendikbud dengan relaksasi penggunaan bos itu bukan solusi. Bahkan kata dia, rencana itu menimbulkan masalah baru.
"Bahkan sudah ketauan di beberapa tempat menjadi problem contohnya yang saya tahu di Riau Indragiri Hulu semua kepala sekolah mundur karena ada tekanan dari penegak hukum terkait penggunaan dana bos," jelas dia.
Dia juga menjelaskan, pencairan dana bos untuk pembelian kuota internet jika dihitung juga tidak dapat mencukupi kebutuhan internet siswa selama sebulan untuk menjalankan PJJ ini.
"Kalau berhitung secara mudah saja yang SMP hitungan beberapa media PJJ daring ini butuh Rp100 ribu per bulan itu anaknya saja sedangkan SMP dapat Rp1,1 juta per tahun kan berati ga cukup," jelas dia.