Tak Sekadar Pemulihan, Pentingnya Ibu Melahirkan Harus Cuti 6 Bulan

Ilustrasi wanita/ibu dan bayi.
Sumber :
  • Freepik/senivpetro

VIVA – Mayoritas perusahaan di Indonesia memberikan cuti melahirkan selama tiga bulan bagi pekerja perempuan yang hamil dan melahirkan. Kebijakan itu sebenarnya tertuang dalam Undang Undang Ketenagakerjaan.

Angka Pneumonia Anak Masih Tinggi, Inilah Jadwal Imunisasi Terbaru dari IDAI untuk Vaksin PCV

Aturan itu menyebut bahwa pekerja perempuan berhak memperoleh istirahat (cuti) selama 1,5 bulan atau kurang lebih 45 hari kalender - sebelum saatnya melahirkan anak dan 1,5 bulan sesudah melahirkan menurut perhitungan dokter kandungan atau bidan.

Menariknya, beberapa perusahaan di Indonesia kini mulai memberikan cuti melahirkan hingga 6 bulan, seperti salah satunya Danone Specialized Nutrition (SN) Indonesia. Hal itu tertuang dalam Laporan Keberlanjutan periode 1 Januari 2017 hingga 31 Desember 2018.

Ludah Basi Bisa Sembuhkan Ruam di Pipi karena ASI? Mitos atau Fakta?

"Kami ingin terus mendukung perkembangan anak yang sehat melalui pendekatan ilmiah, yang telah menjadi keahlian kami sejak kami berdiri. Kami tidak ingin anak-anak Indonesia tertinggal hanya karena kurangnya asupan maupun akses makanan bergizi," ungkap Presiden Direktur Danone Specialized Nutrition Indonesia, Connie Ang Dalam keterangan tertulisnya.

Tidak hanya itu, Connie juga menjelaskan bahwa pihaknya juga memberikan cuti 10 hari bagi karyawan pria yang istrinya melahirkan sebagai bentuk dukungan pemberian ASI Eksklusif. Di berbagai kantor dan pabrik juga tersedia ruang laktasi dan klinik kesehatan untuk memastikan kesejahteraan ibu dan karyawan yang menyusui.

5 Tanaman Herbal yang Bisa Bantu Perbanyak ASI

Tapi, apa sebenarnya manfaat dari memberikan cuti selama 6 bulan bagi perempuan melahirkan?

Menurut laporan yang diterbitkan oleh The New America Foundation, untuk kesehatan ibu dan bayi yang optimal, cuti hamil minimal harus diberikan selama 6 bulan. Selain waktu pemulihan yang lama bagi ibu, cuti melahirkan juga akan berdampak bagi kesehatan dan kesejahteraan bayi. 

Seperti dilansir dari Forbes, angka kematian bayi bahkan menurun dengan meningkatnya kebijakan cuti hamil. WHO pun sebenarnya sudah menetapkan standar minimum untuk pemberian ASI eksklusif selama 6 bulan. 

"ASI mempromosikan perkembangan sensorik dan kognitif dan melindungi bayi terhadap penyakit menular dan kronis. Menyusui eksklusif mengurangi kematian bayi karena penyakit anak-anak seperti pneumonia, dan membantu pemulihan lebih cepat selama sakit," kata laporan tersebut.

Keluarga yang memiliki cukup waktu selama cuti, tidak hanya memberikan nutrisi yang menguntungkan bagi bayi mereka tetapi juga ikatan secara mental. Hal itu membuat anak-anak lebih sehat, yang berarti lebih sedikit anak yang sakit.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya