Penting, Ini 3 Kriteria Bully pada Anak

Ilustrasi bullying
Sumber :
  • Pixabay/Gerd Altmann

VIVA – Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Mei 2018 menemukan sebanyak 358 kasus bully atau perundungan terjadi pada anak. Terlebih, pelaku kasus bully tersebut angkanya lebih banyak dibandingkan yang menjadi korban.

Zhao Lusi Unggah Foto Perdana Pasca Heboh Isu Depresi Berat, Dapat Dukungan dari Penggemar

Dari data yang sama, sebesar 25,5 persen anak tercatat sebagai pelaku bully. Sementara, sebesar 22,4 persen anak yang menjadi korban bully tersebut. Hal ini perlu menjadi perhatian besar khususnya para orang tua agar mampu mencegah kasus perundungan tersebut.

Meski begitu, banyak orang tua yang belum mampu membedakan saat anaknya terlibat bully atau konflik. Perbedaan antar kedua hal ini sering dianggap sepele sehingga banyak orang tua yang salah paham.

Zhao Lusi Ungkap Alami Depresi Setelah Jadi Korban Bully Agensi, Begini Kondisinya Sekarang

"Seringnya anak hanya cerita ke orang tua ujungnya saja. Misal, aku dipukul lalu selesai dan orang tua anggap itu adalah bully. Padahal seharusnya orangtua konfirmasi dulu seperti apa ceritanya sejak awal," ujar Psikolog Jane Cindy M.Psi., dalam temu media Rumah Sakit Pondok Indah di kawasan Blok M, Jakarta, Kamis 18 Juli 2019.

Saat orang tua sudah mendengar cerita anak secara keseluruhan, maka ada tiga poin penting yang bisa dikelompokkan sebagai bully yakni adanya niat menyakiti, ketidakseimbangan kekuatan fisik, dan dilakukan berulang dengan jarak berdekatan.

Prabowo Didesak Copot Gus Miftah Usai Olok-olok Penjual Es Teh, PKB: Wajar Orang Geram

"Kalau anak ada di dalam konflik, biasanya kekuatan antar keduanya imbang dan tidak dilakukan secara berulang dalam jarak berdekatan," jelasnya.

Jika memang anak terlibat dalam kasus bully, maka orangtua perlu memberitahukan pada pihak sekolah jika memang hal tersebut terjadi di sekolah. Selain itu, ajari anak untuk melakukan pertahanan saat mendapat kekerasan fisik dari pelaku bully.

"Pertama tentu lapor guru. Kedua, ajari anak untuk menahan saat dia dipukul bukan dengan memukul balik," kata dia.(nsa)

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo

Polres Garut Usut Kasus Bocah SD Diduga Korban Bullying Disodok Pakai Terong

Keluarga bocah perempuan yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) berinisial D (12), warga Desa Kertajaya, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025