Ikut Bayi Tabung, Wanita Ini Malah Lahirkan Bayi Orang Lain
- ISTOCK/BBC.com
VIVA – Sepasang suami istri dari New York menuntut sebuah klinik kesuburan karena menukar embrio yang digunakan dalam proses in vitro fertilization (IVF) atau bayi tabung. Hal ini menyebabkan wanita itu melahirkan dua bayi yang berbeda etnis dan ternyata berhubungan dengan dua pasangan lain yang juga ada di klinik tersebut.
Seperti dilansir dari Oddity Central, semua ini berawal dari sepasang suami istri yang berkunjung ke klinik CHA Fertility setelah mengalami kesulitan untuk hamil secara alami. Mereka dilaporkan menghabiskan lebih dari Rp1,4 miliar untuk layanan IVF, termasuk biaya fasilitas dan dokter, layanan spesialis, obat-obatan, biaya laboratorium, dan biaya perjalanan.
Awal tahun lalu, klinik pembuahan itu mengumpulkan sperma dan telur dari pasangan tersebut, yang adalah orang Asia, dan membentuk lima embrio euploid, empat di antaranya adalah perempuan. Upaya pembuahan pertama tidak menghasilkan kehamilan, tetapi pada bulan September tahun lalu, pasangan itu senang mengetahui bahwa mereka mengandung anak kembar.
Satu-satunya masalah adalah, menurut pemeriksaan sonogram, kedua janin adalah laki-laki, padahal hanya satu dari lima embrio mereka yang dianggap laki-laki, dan itu pun belum digunakan. Pasangan yang bingung itu pun menghubungi pemilik klinik untuk membahas masalah ini. Namun, mereka diberi tahu bahwa sonogram bukanlah tes yang pasti, jadi hasilnya tidak akurat.
Dalam gugatan dikatakan, salah satu pemilik mengatakan kepada pasangan itu bahwa saat si istri hamil, mereka akan melahirkan anak laki-laki, tetapi dia akhirnya justru melahirkan seorang anak perempuan.
Sayangnya, itu bukan akhir kasus tersebut ketika si istri melahirkan pada bulan Maret tahun ini. Tidak hanya bayi kembar itu bukan perempuan, tetapi bayi itu bahkan bukan orang Asia.
"Penggugat terkejut melihat bahwa bayi-bayi yang diberi tahu kepada mereka dibentuk menggunakan kedua materi genetik mereka, tidak muncul seperti itu," demikian pernyataan gugatan itu.
Tes DNA menunjukkan bahwa kedua anak laki-laki itu tidak berhubungan dengan yang diduga orang tua mereka, atau di antara kedua bayi itu. Bahkan, masing-masing bayi secara genetik terkait dengan pasangan lain yang juga menggunakan layanan CHA Fertility. Karena itu, pasangan tersebut tidak punya pilihan selain menyerahkan hak asuh kedua bayi kepada orang tua genetik mereka.
Gugatan menyatakan bahwa pasangan New York tidak itu tahu apa yang terjadi pada dua embrio mereka, dan sejauh ini klinik kesuburan tersebut belum menjawab permintaan media untuk memberikan komentar. Penggugat menuduh klinik telah melakukan malapraktik medis, kelalaian dan 14 tuduhan lain yang telah menyebabkan bahaya fisik dan emosional kepada mereka.(nsa)