Orangtua Perlu Tahu Beda Disiplin dan Kekerasan

Ilustrasi ibu dan anak atau parenting.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Tiap orangtua punya cara berbeda, bagaimana mengajarkan disiplin pada buah hati. Sayangnya, tak semua orangtua memahami cara mengasuh anak secara disiplin.

Tega! Ayah di Majalengka Ikat Leher Dua Anaknya yang Masih Bocah Pakai Rantai, Alasannya Karena...

Memberi pola asuh disiplin pada anak sangat bermanfaat, salah satunya untuk menanamkan perilaku positif di kemudian hari. Namun, kebanyakan orangtua sulit membedakan cara mendisiplinkan anak.

Terkadang, niat awal memberi pola asuh disiplin, orangtua justru cenderung memberi hukuman yang membuat rasa takut pada anak. Hal ini yang justru perlu dihindari oleh orangtua karena dapat memicu kondisi kekerasan.

Dipaksa Sujud dan Menggonggong, Begini Kondisi Memilukan Siswa di Surabaya!

"Orangtua perlu bedakan disiplin dan kekerasan. Saat memarahi anak secara fisik dengan memukul dan psikis dengan mencaci maki, itu malah membuat anak takut dan itu adalah bentuk kekerasan," ujar Satgas Perlindungan Anak Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), DR. dr. Meita Dhamayanti, Sp.A(K) dalam acara Bersama Lindungi Hak Anak di Gedung IDAI, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019.

Meita mengatakan bahwa kekerasan adalah bentuk kesengsaraan yang dirasakan oleh anak, baik fisik, psikis, seksual termasuk bentuk ancaman. Pemahaman ini masih belum diketahui oleh orangtua dan malah membuat anak mendapat efek negatif dari hukuman yang diberikan.

Kemensos Akan Perkuat Kemitraan Penanganan Kasus Kekerasan pada Anak

"Disiplin itu bukan hukuman karena itu beri rasa takut. Tapi, pola asuh yang mendidik positif seperti saat menghardik, itu tujuannya untuk beri efek positif pada anak," kata dia.

Untuk itu, orangtua perlu memberikan pola asuh disiplin yang sesuai dengan hak anak dalam mencegah kecenderungan kekerasan. Beberapa hak yang harus dimiliki anak, yaitu untuk hidup dan berkembang, memiliki identitas, diasuh orangtua dengan tepat serta mendapat pelayanan kesehatan.

"Empat prinsip pengasuhan anak, yaitu nondiskriminatif, the best interest in children, beri penghargaan dan hak hidup anak serta berkembang," tuturnya. (rna)

Kapolri Jenderal Polisi, Drs. Listyo Sigit Prabowo

Kapolri: Kasus Kekerasan Perempuan Selesai dengan Cara Korban dan Pelaku Dinikahkan

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkap banyak kasus kekerasan perempuan yang diselesaikan lewat cara adat atau tradisi dengan dinikahkan antara pelaku da

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024