Anak Terlibat Kericuhan, Menteri Yohana: Salah Asuh Orang Tua

Ilustrasi/Peserta demo di Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA – Aksi menolak hasil Pemilu yang dilakukan di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 21-22 Mei 2019 lalu dilaporkan juga turut melibatkan anak sebagai peserta aksi. Banyak anak tersebut yang kemudian menjadi pelaku maupun korban atas kericuhan akibat bentrokan massa dengan aparat.

301 Pendemo di DPR Diamankan, Polri Ingatkan Dasar Hukum Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat

Menanggapi hal itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak menyesalkan bahwa aksi tersebut melibatkan anak. Ia mengatakan bahwa keterlibatan anak pada aksi ini merupakan kesalahan asuh dari para orang tua.

"Kalau bisa perempuan dan anak itu tidak boleh terprovokasi untuk demo seperti itu. Dan ini akan jadi perhatian kita. Kalau anak-anak ini kan ujungnya kesalahan orang tua, karena dalam Undang-undang anak itu termasuk dalam salah pengasuhan," ungkap Yohana saat ditemui di kantornya, Jumat, 24 Mei 2019.

Blak-blakan Eks Caleg PDIP dari Kalimantan Barat Usai Diperiksa KPK Kasus Harun Masiku

Meski demikian, ia mengatakan bahwa pihaknya tetap akan memberikan pendampingan dan perlindungan pada anak yang terlibat. Tidak terkecuali bagi mereka yang diduga terlibat sebagai pelaku kericuhan.

"Karena kita mempunyai sistem peradilan anak ini akan melalui jalur mediasi dan diversi itu. Jadi tetap hak anak harus diperhatikan. Jadi tetap, baik korban atau pelaku akan tetap kita dampingi, tidak ada diskriminasi khusus terhadap anak," ungkap dia.

Bangladesh Mencekam! Demonstrasi Berdarah Sudah Tewaskan 110 Orang

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan psikologis bagi anak-anak yang terlibat. Di samping itu Yohana juga akan mengedukasi orang tua agar anak tidak lagi terlibat dalam aksi terutama yang berujung pada kekerasan.

"Kita sudah koordinasi bahwa hak-hak mereka jangan sampai berkurang. Jadi artinya perlindungan pada anak tetap harus diperhatikan," kata dia.(nsa)

Istimewa

Gedung KPK Dicoret-coret, Demonstran Bisa Dijerat Pidana

Ratusan massa yang tergabung dalam golongan mahasiswa melakukan aksi di depan Gedung Merah Putih KPK pada .enin, 23 Desember 2024 petang. Mereka pun tampak membuat ricuh.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024