Kasus Audrey, KPAI Sebut Tak Ada Kata Damai
- VIVA/Syaefullah
VIVA – Mencuatnya kasus dugaan penganiayaan di Pontianak terhadap AU (14 tahun) oleh 12 anak hingga harus dirawat di RS menimbulkan sejumlah respons di masyarakat. Banyak masyarakat yang merasa geram terkait kejadian itu.
Di media sosial sendiri tersebar kabar bahwa kasus ini akan dibawa ke jalur damai. Namun, menurut klarifikasi dari Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, bahwa tidak ada kata damai dalam kasus itu.
Retno menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD). Ia menjelaskan bahwa pada Jumat, 5 April 2019, telah dilakukan mediasi di Polsek Pontianak Selatan antara ibu korban dan pelaku yang didampingi oleh keluarga masing-masing.
"Hasilnya, tidak ada kesepakatan untuk berdamai," ungkap Retno dalam siaran pers yang diterima VIVA, Selasa 9 April 2019.
Retno menuturkan bahwa pihak KPPAD Kalbar juga telah melakukan koordinasi dengan sekolah para pelaku. Menurut ketiga pihak sekolah, pelaku merupakan siswi yang tidak pernah memiliki masalah. Mereka juga aktif mengikuti kegiatan yang dilaksanakan oleh sekolah masing-masing.
Selanjutnya juga akan dilakukan pendampingan terhadap korban, pelaku, dan saksi sepanjang masih kategori anak. (ren)