Banyak Anak Korban Kekerasan Enggan Lapor Karena Hal Ini

Ilustrasi kekerasan terhadap wanita.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Menurut data dari Badan Pusat Statistik, jumlah anak yang menjadi korban kekerasan di Indonesia mencapai 247.610. Namun, 80 persen di antaranya tidak mau melaporkan kasusnya ke polisi. Artinya, hanya 20 persen yang melaporkan kasus kekerasan anak.

Duduk Perkara Sopir Calya Dibanting 3 Oknum Polisi di Ambon Bikin GP Ansor Meradang

Tindak kekerasan paling besar dari jumlah kasus itu adalah kekerasan dan eksploitasi seksual. Jumlahnya mencapai 30 persen. Meski begitu, Koordinator ECPAT Indonesia Ahmad Sofyan mengatakan, jumlah itu hanya yang nampak di permukaannya saja. Seperti fenomena gunung es.

"Menurut sebuah teori, yang nampak ke permukaan hanya 30 persen saja dari jumlah yang sebenarnya. Jadi, ada 70 persen dari jumlah itu yang tidak terlihat," kata Sofyan di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2019.

Kompolnas dan IPW Sepakat, Tindak Tegas Dugaan Kekerasan Bersenjata Anggota DPR di Pekalongan

Kenapa para anak korban kekerasan ini enggan melapor? Sofyan mengatakan, karena korban-korban tersebut beranggapan tidak ada gunanya melapor. Ada juga yang mengatakan kalau ada kasus seharusnya bukan ke polisi, tapi ke lembaga layanan dahulu.

Masyarakat sudah sangat paham jika ada kejahatan atau kasus, polisi lah tempat mereka melaporkan pelakunya. Tapi, bagi anak korban kejahatan tidak tahu harus meletakkan atau diselamatkan di mana.

Chandrika Chika Diduga Lakukan Penganiayaan, Korban Sudah Jalani Visum

"Kita tidak punya satu institusi yang melayani atau menempatkan sementara waktu anak menjadi korban kejahatan," lanjut Sofyan.

Jika dipetakan, memang terdapat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Tapi, LPSK hanya ada di Jakarta. Selain itu, LPSK hanya mau melayani jika sudah ada Laporan Pengaduan. Jika belum, akan ditolak.

Polres Garut menangkap 6 komplotan perampok, dua diantaranya oknum polisi

10 Kasus Kriminal Menggemparkan Garut 2024, Terheboh Oknum Polisi Otaki Perampokan Warga

Ada 10 kasus menonjol ditang Satreskrim Polres Garut, mulai dari kasus pencurian dengan kekerasan, pembunuhan, perusakan hingga kekerasan perempuan dan anak.

img_title
VIVA.co.id
25 Desember 2024