KPAI: Dalam Sebulan 15 Kasus Anak Terjadi di Bidang Pendidikan

Ilustrasi remaja
Sumber :
  • Pixabay/ wokandapix

VIVA – Awal 2019 sudah banyak kasus anak-anak di bidang pendidikan yang terjadi, beberapa di antaranya bahkan viral di media sosial. Contohnya, video viral siswa merokok dan menantang guru di Gresik, Jawa Timurhingga penolakan 14 siswa di Solo, Jawa Tengah karena diduga menderita HIV.

Siapa Sangka, Aruma Pernah Jadi Korban Bully

Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti mengatakan, berdasarkan data pengaduan yang diterima KPAI, pelanggaran hak anak di bidang pendidikan masih didominasi perundungan atau bullying, yaitu dua kasus kekerasan fisik, enam kasus kekerasan psikis, dan dua kasus kekerasan seksual.

"Anak korban kebijakan juga cukup tinggi, yaitu lima kasus," imbuh Retno saat jumpa pers di Kantor KPAI, Jakarta, Jumat, 15 Februari 2019.

Terpopuler: Pengusaha yang Paksa Siswa Menggonggong Ditahan, Aksi Heroik Polisi Gagalkan Curanmor

Selain itu, KPAI juga menerima aduan kasus eksploitasi terhadap siswa oleh sekolah. Siswa diminta untuk memperbaiki atap sekolah hingga siswa mengalami kecelakaan di mana matanya terkena serpihan genteng dan mengalami kerusakan cukup parah. Siswa pun harus menjalani perawatan medis yang cukup lama.

KPAI juga menerima aduan melalui media sosial dan mencatat pemberitaan di media massa mengenai kasus anak, di antaranya satu kasus anak korban fisik, dua kasus korban kekerasan psikis, satu kasus anak korban kekerasan seksual, dan satu kasus tawuran pelajar.

Heboh Foto Kolonel Semobil Bareng Tersangka Ivan Sugianto, Begini Penjelasan Mabes TNI

Selain korban, KPAI juga mencatat anak yang menjadi pelaku perundungan. Kasus tersebut di antaranya dua kasus kekerasan fisik yang sempat viral di Gresik dan Takalar. Ada juga bentuk kenakalan anak saat guru sedang mengajar di kelas, yaitu tiga siswa malah bermain kuda-kudaan. Peristiwa ini terjadi di Ngawi, Jawa Timur.

Meski demikian, anak yang menjadi korban jauh lebih banyak daripada anak menjadi pelaku perundungan di satuan pendidikan.

"Masih tingginya kasus kekerasan di satuan pendidikan, maka KPAI mendorong Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI) dan Kemenag (Kementerian Agama RI) memperkuat segala daya upaya dalam percepatan terwujudnya Program Sekolah Ramah Anak di seluruh Indonesia," ujar Retno.

Retno menambahkan, Sekolah Ramah Anak di Indonesia saat ini sekitar 11.000 dari 400.000 sekolah dan madrasah. (tsy)

Ilustrasi perundungan

Sempat Dirawat, Bocah Kelas 3 SD di Subang Meninggal Usai Jadi Korban Perundangan Kakak Kelas

Seorang bocah berusia 9 tahun, ARO, yang masih duduk di bangku kelas 3 SD di Subang, Jawa Barat, sempat dirawat selama 6 hari.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024