Manfaat Lomba Mewarnai Bagi Anak Usia Dini
- Viva.co.id/Anisa Widiarini
VIVA – Kegiatan mewarnai, ternyata memiliki dampak yang positif bagi perkembangan anak, terutama di usia dini. Sebuah penelitian menyebutkan bahwa kegiatan mewarnai dapat menjadi ajang anak untuk melatih motorik mereka hingga melatih kreativitas dan daya imajinasi.
Dilansir laman Kidshealth, mewarnai juga memiliki keunggulan lebih baik untuk anak-anak dibandingkan bermain gadget. Pada anak usia dini, mewarnai bahkan mampu melatih kelenturan menggenggam pensil, membantu mengenal warna, melatih kesabaran, hingga mampu mengajarkan anak pada nilai estetika dan mengenalkan mereka pada garis batas dan tepi.
Pentingnya kegiatan mewarnai juga dilirik Staedtler. Salah satu produk alat tulis dan pensil warna ini mengembangkan potensi anak Indonesia lewat sebuah ajang lomba mewarnai. Tak hanya itu, bekerja sama dengan Dompet Dhuafa Staedtler mengusung kampanye #KaryaBaik.
Head Marketing Staedtler Indonesia, Pramesti Yulfia mengatakan, #KaryaBaik ini dilaksanakan tidak hanya untuk mengasah kreativitas anak, namun juga untuk mendorong anak-anak dapat belajar empati sejak dini, melakukan donasi terutama untuk anak-anak disabilitas. Tujuannya nanti, anak akan selalu berbuat baik dan menyebarkan semangat positif di lingkungannya.
"Di Indonesia sendiri, banyak sekali teman-teman disabilitas yang memang mempunyai bakat alami untuk menghasilkan karya-karya indah walau dengan kondisi fisik yang spesial. Harapannya, teman-teman disabilitas ini bisa jadi inspirasi dan motivasi," ujarnya lewat rilis yang diterima VIVA, Senin 11 Â Februari 2019.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa lewat lomba mewarnai ini anak-anak akan ditanamkan pemikiran, untuk tetap berkarya, tidak peduli siapa pemenang dan apa hasil karyanya. "Semua karya akan bermanfaat jadi kebaikan melalui kampanye ini.“ ujarnya.
Lomba mewarnai ini akan dilaksanakan di 32 kota di seluruh Indonesia, dimulai di bulan Februari 2019 di kota Bandung dan akan berakhir di April 2019, dengan target donasi mencapai Rp40 juta untuk kaum disabilitas. (asp)