Dijual Batangan, Penyebab Anak Mudah Terpapar Rokok

Ilustrasi merokok.
Sumber :
  • Pixabay/karosieben

VIVA – Harga rokok yang masih terjangkau, bahkan dijual secara batangan, menjadi salah satu sebab banyak anak telah terpapar rokok. Hal ini terkuak dalam sebuah penelitian tahun 2014 yang dilakukan Yayasan Lentera Anak, Smoke Free Agents dan Yayasan Pemerhati Media Anak.

Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Mereka mengungkap, bahwa industri rokok sengaja menarget anak-anak dengan meletakkan iklan-iklan produk mereka di sekitar sekolah. Industri rokok saat ini memakai strategi berpromosi mengiklankan produknya dengan mencantumkan harga rokok, termasuk menjualnya secara batangan.

"Angka ini merupakan sebuah alarm yang artinya Pemerintah Indonesia harus segera bertindak dan mencari solusi atas persoalan ini," ungkap Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Lenny N. Rosalin, dalam siaran pers yang diterima VIVA, Kamis, 20 Desember 2018

Aturan Kemasan Rokok Polos Dinilai Tumpang Tindih dan Melawan UU Merek

Lenny juga mengatakan bahwa paparan rokok yang sangat masif dapat berpengaruh negatif bagi kualitas hidup 83,4 juta anak Indonesia. Selain berpengaruh bagi kesehatan, dampak konsumsi rokok juga dapat menggerus perekonomian bangsa.

“Rokok merupakan bahaya laten bagi anak, yang dapat merenggut kesehatan anak di masa depan. Dampak konsumsi rokok baru akan dirasakan 15-20 tahun mendatang, saat anak-anak mencapai usia produktif," kata Lenny.

Praktisi Pemasaran Ungkap Dampak Buruk Kemasan Rokok Tanpa Merek

Selain itu, anak merupakan kelompok rentan yang menjadi perokok pasif dan memiliki risiko yang juga berbahaya seperti perokok aktif. Ia mengatakan anak yang terpapar asap rokok akan memiliki pertumbuhan badan yang tidak optimal dan mengalami stunting.

"Untuk itu, anak harus dilindungi, mereka harus dihindarkan dari rokok. Kita harus bangun anak-anak kita yang merupakan generasi masa depan bangsa sebagai generasi yang hebat tanpa rokok,” kata Lenny. (ase)

Bea Cukai gagalkan peredaran rokok ilegal

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Pengungkapan modus pengiriman rokok ilegal ini merupakan bagian dari realisasi program Asta Cita yang sedang digalakkan pemerintah.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024