Alasan Wanita Dituntut Menikah di Usia Produktif
- Pixabay
VIVA – Bukan tanpa alasan wanita diharuskan menikah dan hamil di usia produktif. Usia kehamilan yang melampaui 35 tahun, memicu kesuburan wanita kian menurun.
Kehamilan merupakan momen yang didambakan tiap pasangan. Untuk sukses meraih kehamilan, diimbau pasangan untuk melakukan beberapa persiapan, salah satunya usia wanita. Apalagi, di tahun 2011, data menunjukkan bahwa 1 dari 3 wanita di Indonesia mengalami gangguan kesuburan.
"Sel telur jumlahnya tidak bisa bertambah. Pada saat lahir, wanita mendapatkan 700 ribu sel telur dan kian menurun hingga 25 ribu di usianya yang mencapai 37 tahun," ujar spesialis kandungan, dr. Beeleonie, BMedSc, SpOG(K), dalam acara Penanganan Gangguan Kesuburan di Indonesia, di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa, 18 Desember 2018.
Dikatakan Bee, kaum pria yang memiliki kemampuan untuk melakukan pembentukan sperma baru. Setiap tiga bulan, tubuh pria akan melakukan pembentukan sperma baru.
"Pada wanita, setiap bulan akan ada 1 sel telur yang menetas. Jadi jumlah sel telurnya menurun terus sampai menopause. Padahal, untuk bisa hamil, sel telur sangat dibutuhkan," kata Bee.
Selain jumlah sel telur, gangguan kesuburan wanita juga dipengaruhi oleh hal lain seperti adanya kista mau pun kerusakan sel telur. Kista sendiri sangat berperan terhadap gangguan kesuburan tubuh wanita, meski tak berkaitan dengan usia.
"Endometriosis atau kista coklat sifatnya lengket dan membuat sel telurnya sulit bergerak. Hampir 50 persen pasien alami gangguan kesuburan diakibatkan oleh adanya endometriosis," ucap dia. (ldp)