Cara Pemerintah Cegah Bullying

Ilustrasi korban bullying
Sumber :
  • Pixabay/ wokandapix

VIVA – Kasus bullying yang masih tinggi dan terus terjadi di sekolah membuat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) membuat sebuah pendekatan. Pendekatan ini kemudian mendorong lahirnya sekolah ramah anak.

Viral! Wanita Gagal Tes CPNS Gegara Telat, Netizen Beri Sindiran Menohok

Deputi Perlindungan Anak KPPPA Sri Danti Anwar mengatakan, di dalam pendekatan tersebut salah satunya diisi dengan program disiplin positif. Program ini melibatkan para pendidik dan guru dari tingkat SD sampai SMA untuk dilatih agar bisa mencegah kekerasan di sekolah.

"Disiplin positif adalah bagaimana sekolah tidak memberikan hukuman kepada siswa dan bagaimana pihak pendidik bisa memahami anak," kata Danti saat jumpa pers di Gedung KPPPA, Jakarta, Rabu 31 Oktober 2018.

Menjawab Kritik, Melly Goeslaw Buktikan Disiplin di Gedung Parlemen

Selain di sekolah atau rumah, kasus bullying yang kini juga marak ada di media sosial. Untuk ini, KPPPA melakukan upaya dengan mengajak Kominfo memberikan pemahaman mengenai internet sehat.

"Ini sudah dilakukan beberapa tahun dan sudah ada MoU di mana kita melibatkan anak-anak remaja untuk diadvokasi mengenai dampak negatif dan positif internet," kata Danti.

FK Unair Gaungkan Zero Bullying untuk Ciptakan Lingkungan Pendidikan Sehat

Bullying yang kini juga sudah merambah hingga ke desa-desa harus ditangani dengan melibatkan peran serta masyarakat. Karena itu, KPPPA membuat model perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat. Kepala-kepala desa diajak untuk melibatkan organisasi perempuan untuk bergerak agar anak bisa terawasi, terpantau, dan terlindungi.

Sumber: Setwapres RI

Lindungi Guru dari Kekerasan, Wapres Gibran Dorong ada UU Khusus

Gibran Dorong Bentuk UU Perlindungan Guru, Hindari Kekerasan Orangtua Murid

img_title
VIVA.co.id
11 November 2024