Pernikahan Anak Tingkatkan Risiko Kematian Ibu
- Pixabay
VIVA – Meski telah terjadi penurunan, angka kematian ibu di Indonesia masih terbilang tinggi jika dibandingkan dengan negara lain. Data dari hasil Survei Penduduk Antar Sensus 2015 mendapatkan angka kematian ibu adalah 305 per 100.000 kelahiran hidup.
Sementara Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2017 menemukan bahwa dalam 1 jam, Indonesia kehilangan 2 ibu dan 8 bayi baru lahir akibat kematian yang sebagian besar sebenarnya dapat dicegah.
Direktur Kesehatan Masyarakat Kementerikan Kesehatan RI, dr. Eni Gustina, MPH, bahkan menyebut, jika sebelumnya kematian ibu terjadi di usia 30-40 tahun, kini justru lebih banyak terjadi di usia yang lebih muda.
"Dari statistik 6,9 persen ibu hamil meninggal saat persalinan di bawah 20 tahun. Sementara 25, 6 persen di atas usia 35 tahun," ucap Eni saat ditemui di acara Temu Ilmiah Reproduksi Untuk Keluarga Terencana Menuju Indonesia Sejahtera, di Kantor Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Halim, Jakarta Timur, Senin, 8 Oktober 2018.
Ia menjelaskan, meski angka kematian di atas usia 35 tahun lebih tinggi, saat ditelusuri lagi, 55 persen di antara mereka menikah di bawah usia 20 tahun
"Bahkan bukan kematian ini terjadi tidak hanya kelahiran pertama tapi kelahiran berikutnya. Karena rahimnya belum matang di bawah 18 tahun, rahim belum sesuai ditempati oleh janin sehingga ada kerusakan di sana. Apalagi kalau kurus, anemia, sehingga plasenta ini akan berpotensi menyebabkan kematian," kata Eni.
Oleh karena itu, ia mengimbau remaja untuk menunda pernikahan pada usia anak atau pada usia di bawah 18 tahun. Ia juga menganjurkan untuk menunda dan merencanakan kehamilan untuk menurunkan angka kematian ibu di usia dini.
"Walaupun kebijakan ini hak seseorang tapi dari sisi kesehatan ada penuntunan agar masyarakat memilih kontrasepsi yg berkualitas," ujar dia. (aw)