Narapidana Anak Mencapai 2.623 Orang, Laki-laki Terbanyak
- VIVA/Sherly
VIVA – Data Kementerian Hukum dan HAM mencatat sebanyak 2.623 anak menjadi narapidana hingga Mei 2018. Anak laki-laki tercatat lebih banyak melakukan tindakan kriminal dibanding anak perempuan.
Dari data tersebut tercatat narapidana anak laki-laki berjumlah 2.554 orang, dan terpidana anak perempuan sebanyak 69 orang. Ternyata, faktor gender sangat berperan terhadap kasus kriminal pada anak.
"Anak laki-laki cenderung melakukan tawuran, narkoba, pencurian dan pemerkosaan dibandingkan anak perempuan," ujar Asisten Deputi Perlindungan Anak Secara Hukum, Hasan, di Jakarta, Jumat 10 Agustus 2018.
Selain gender, faktor keluarga juga memengaruhi sifat anak dalam bersikap. Seperti anak tunggal yang mungkin memiliki sifat egois dan keras, bisa menjadi faktor terjadinya kejahatan.
"Saat anak menginginkan sesuatu namun tidak dipenuhi, membuat anak memberontak. Ini bisa memicu dia melakukan kejahatan seperti pencurian atau penganiayaan," kata dia.
Faktor dari lingkungan, kata Hasan, bisa memicu sikap kekerasan yang mungkin dilakukan anak. Mulai dari lingkungan sekolah hingga pergaulan anak, membuat potensi kekerasan bisa terjadi.
"Misal, lingkungan sekolah yang suka menindas. Pergaulan anak yang memengaruhi sikap kejahatannya. Bisa juga media massa yang memberi paparan informasi kekerasan terlalu banyak."