Ibu Hamil Boleh Minum Kopi Kok, Asal.....

Kopi.
Sumber :
  • Kaboompics

VIVA – Ibu hamil diharuskan untuk menjaga asupan makan agar bayi yang dikandung juga mendapatkan asupan yang baik. Tapi, seringkali ibu tidak bisa menahan godaan untuk mengonsumsi makanan atau minuman karena sudah terbiasa mengonsumsinya sebelum hamil.

Perubahan Hormon, 4 Golongan Wanita Ini Paling Rentan Kena Hiperpigmentasi

Misalnya kopi, yang banyak dianggap tidak baik untuk ibu hamil. Tapi, benarkah ibu hamil sama sekali tidak boleh mengonsumsi kopi?

Menurut spesialis kebidanan dan kandungan, dr. Benny Johan Marpaung, SpOG, pada prinsipnya wanita hamil harus mengetahui bahwa kondisi mereka berbeda pada saat hamil dan sebelum hamil. Ketika hamil, apapun asupan yang masuk ke dalam tubuhnya akan masuk juga ke janinnya.

Geger! Janin 9 Bulan Hilang Misterius dari Rahim Ibu asal Ponorogo

"Saya mengibaratkannya hamil itu seperti kita sedang membangun rumah. Kita ingin membangun rumah yang seperti apa. Kalau ingin bangun rumah premium tentu bahan bakunya haruslah yang premium. Ini didapat dari ibu," kata Benny saat ditemui VIVA di Jakarta baru-baru ini.

Sebenarnya, makanan apapun tidak ada larangan, selama itu tidak buruk. Tapi, yang perlu diingat adalah batasan asupannya.

Benarkah Ikan Bisa Atasi Depresi Ibu Hamil? Begini Kata Ahli Gizi

Benny mengatakan, kopi tetap boleh diminum ibu hamil asalkan konsumsinya dibatasi hanya 1-2 cangkir saja dan bukan menggunakan gelas.

"Diperbolehkan asupan 30 miligram kafein per hari karena memiliki efek baik juga untuk aliran darah," imbuh Benny.

Benny juga mengingatkan bahwa, konsumsi kafein berlebihan pada ibu hamil bisa mengganggu penyerapan kalsiumnya. Selain itu, teh yang juga termasuk dalam minuman berkafein boleh dikonsumsi dengan batasan yang sama.

"Gaya hidup boleh tetap jalan, tapi buat batasan dan kebutuhan bayi harus diperhitungkan," kata Benny.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto.(B.S.Putra/VIVA)

Jenderal Agus Ungkap Alasan Prabowo Subianto Berikan Amnesti kepada 44 Ribu Napi

Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden RI, Prabowo Subianto, akan memberikan amnesti atau pengampunan kepada 44 ribu warga binaan, yang menjalani hukuman di.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024