Syarat Sebelum Orangtua Berikan Gadget pada Anak
VIVA – Sudah jadi hal yang lumrah saat melihat seorang anak memegang gawai atau gadget di tempat umum. Padahal, anak yang masih berusia dini, tak seharusnya terpapar gawai terlalu sering.
Menurut Komisioner Bidang Pornografi dan Cyber Crime Komisi Perlindungan Anak (KPAI), Margareth Aliyatul, paparan gawai yang terlalu sering pada anak usia dini, disebabkan karena belum adanya kebijakan untuk batasan usia pertama kali memberikan gawai pada anak. Di samping itu, orangtua cenderung tidak mendampingi anak di saat sedang memainkan gawainya.
"Belum ada aturan untuk usia pertama kali pemberian gawai pada anak. Kebijakan batasan usia ini lebih kepada pemakaian media sosial yakni 13 tahun. Tapi, orangtua juga berperan untuk tetap mendampingi," ujar Margareth kepada VIVA beberapa waktu lalu.
Sebelum anak berusia 18 tahun, lanjut Margareth, orangtua harus mampu mendampingi setiap hal yang dimainkan anak di gawai. Sementara itu, pemberian gawai sendiri, boleh mulai diberikan di usia 2 tahun.
"Sebelum anak usia 2 tahun, jangan dikasih gadget dulu. Saat usia setelah 2-5 tahun, boleh diberikan asal peran orangtua tetap memimpin konten apa yang diperbolehkan di gadget," paparnya.
Lebih lanjut, orangtua harus membuat aturan terlebih dahulu terkait permainan yang akan dimainkan anak. Selain itu, batasan waktu pemakaian gawai sangat penting diterapkan sebelum anak mulai asik bermain gawai.
"Anggap batasan waktunya 1 jam, dipakainya juga beberapa kali dan bukan langsung satu jam terus menerus. Pemakaian gawai juga harus di tempat umum, di rumah, jangan di kamar," terangnya. (one)