Bayi dan Balita Juga Jadi Korban Eksploitasi Seksual

Poster anti-kekerasan terhadap anak.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Dalam beberapa waktu belakangan, Indonesia sempat digemparkan dengan kasus video porno, seorang anak kecil dengan perempuan dewasa. Hal ini kemudian tersebar luas melalui jaringan internet.

Detik-detik Siswi SMP Alami Pelecehan di Atas Motor, Pelaku Nyelonong Tanpa Rasa Bersalah

Kasus ini mungkin hanya satu dari sekian banyak kasus kekerasan seksual pada anak yang terjadi di internet. Mirisnya, menurut Direktur Eksekutif ECPAT International, Dorothy Rozga, sebagian besar korban yang ditunjukkan dalam materi pelecehan seksual online adalah anak-anak yang baru lahir.

"Kebanyakan adalah anak-anak di bawah usia 10 tahun. Beberapa bahkan bayi dan balita. Survei yang diterbitkan tahun lalu oleh Centre for Child Protection Kanada menemukan bahwa 56 persen korban eksploitasi online melaporkan bahwa pelecehan mereka dimulai pada atau sebelum usia 4 tahun," kata Dorothy saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa 6 Februari 2018

Cegah Kekerasan pada Perempuan dan Anak, Majelis Taklim Deklarasikan Siap Emban Peran Penting

Dorothy juga menegaskan, bahwa tidak ada usia pasti anak-anak kebal terhadap ancaman eksploitasi seksual secara online. Seiring bertambahnya usia anak, lanjut dia, makin luas juga akses mereka ke internet dan teknologi.

"Dengan demikian, cara-cara di mana mereka bisa dieksploitasi meningkat dan menjadi lebih kompleks. Mereka menjadi lebih rentan terhadap sexting, dan sextorion (pemerasan seksual)," kata dia.

Polisi Beberkan Alasan Pelaku Pelecehan di Panti Asuhan Tangerang Jalani Tes Psikologi

Studi yang akan dilansir oleh ECPAT dan Interpol juga mengungkap bahwa tingkat keparahan pelecehan seksual dan penyiksaan cenderung lebih besar dalam citra anak-anak muda. Mengejutkannya, pelakunya kebanyakan adalah orang terdekat.

"Bagi mayoritas korban sekitar 80 persen pelaku kekerasan adalah seseorang yang berada dalam lingkaran kepercayaan mereka. Orang tua, saudara, wali, guru, tetangga, pelatih atau pengasuh mereka," tambah dia.

Guna mengatasi kejahatan seksual ini secara efektif terhadap anak-anak, Dorothy mengatakan bahwa negara-negara perlu mengembangkan berbagai kemampuan yang akan digabungkan dalam respons yang komprehensif dan terkoordinasi.

Pelaku pemerkosaan anak di Temanggung

Miris! Gadis 11 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan hingga Enam Kali, Pelaku Ayah dari Pacar Korban

Seorang gadis berusia 11 tahun, berinisial Z, menjadi korban pemerkosaan selama enam kali yang dilakukan oleh M (31), ayah dari pacar korban, di Temanggung, Jawa Tengah.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024