Restoran Ini Didenda Rp900 Juta karena Pakai Piring Kayu
- Dokumentasi @BhamCityCouncil
VIVA – Sebuah restoran di Birmingham telah didenda sekitar Rp900 juta karena menyajikan makanan di piring kayu yang tidak higienis dan membahayakan kesehatan pelanggan mereka. Ini terjadi di restoran Ibrahim's Grill and Steak House di Warwick Road, Birmingham, Inggris.
Pada Oktober 2016 lalu, restoran tersebut mendapat inspeksi dari Departemen Lingkungan Dewan Kota Birmingham yang memeriksa tingkat kebersihan restoran. Itu dilakukan menyusul 14 orang yang mengalami keracunan massal setelah menyantap hidangan yang disajikan di papan kayu.
Dikutip dari The Independent, Selasa, 9 Januari 2018, Dewan Kota Birmingham saat itu menemukan bahwa restoran tersebut kurang menjaga kebersihan. Mereka menemukan karyawan memilih untuk memakai sarung tangan sekali pakai daripada mencuci tangan, tidak membersihkan piring, dan menyajikan makanan di atas piring kayu yang tidak dibersihkan dengan benar.
Setelah meminta pembenahan kepada restoran, Dewan Kota Birmingham kembali melakukan inspeksi dua bulan kemudian. Dan mereka menemukan bahwa piring kayu, yang sama masih digunakan untuk menyajikan makanan dan itu tetap tidak higienis.
Akhirnya, pengadilan mendenda Ibrahim's Grill and Steak House sebesar 50 ribu pounsterling atau sekitar Rp910 juta karena tak melakukan pembenahan yang diminta.
Mereka juga dikenai biaya tambahan sebesar 670 poundsterling atau sekitar Rp12 juta dan 120 poundsterling atau Rp2,2 juta untuk korban.
Sementara Mark Croxford, Kepala Kesehatan Lingkungan Dewan Kota Birmingham, meminta pelaku bisnis kuliner untuk bertanggung jawab menjaga kebersihan dan kesehatan.
"Ini benar-benar tidak dapat diterima karena bisnis mengabaikan kesehatan pelanggan. Pemilik dinasihati tapi mengabaikannya," kata dia. (ase)