Akhirnya, Mi Samyang Resmi Bersertifikat Halal MUI

Samyang Green
Sumber :
  • VIVA/Diza Liane

VIVA – Status kehalalan mi instan asal Korea, Samyang, sempat membuat banyak penggemar kecewa. Tapi jangan khawatir, karena kini Samyang sudah tersertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia, serta mengubah namanya menjadi Samyang Green.

Australia Tarik 3 Produk Indomie dari Peredaran, Ini Alasannya

PT. Korinus selaku importir tunggal Samyang telah mengantongi sertifikat halal dari LPPOM MUI dengan nomor registrasi 00090084950917. Penyerahan sertifikat resmi diperoleh pada 28 September 2017 lalu.

"Isu haram yang sempat beredar membuat pelanggan kami menjadi khawatir untuk konsumsi samyang. Padahal, Mi Samyang sebenarnya sudah memiliki sertifikat halal KMF (federasi muslim Korea). Untuk meredakan kekhawatiran itu, kami langsung action untuk mengurus sertifikat halal MUI dan berhasil mengantongi sertifikatnya pada 28 September," ujar Marketing Manager PT. Korinus, Wenni Wang, dalam Sosialisasi Samyang Halal bersama PT Korinus, di Grand Indonesia, Jakarta, Kamis, 9 November 2017.

Viral Video Diduga Ada Belatung Saat Dimasak, Pihak Lemonilo Buka Suara

Adapun nama baru yang digunakan pasca mengantongi sertifikat halal MUI, Samyang Green. Hal ini untuk mempermudah konsumen mengenali produk Samyang yang sudah halal.

"Dari dulu mi samyang sudah ada halal KMF, karena kini sudah dapat sertifikat halal dari MUI, kami ganti namanya menjadi Samyang Green agar senada dengan logo halal yang berwarna hijau. Dari bahan dan kandungan Mi Samyang, dari dulu memang sudah halal, jadi tidak ada yang berbeda atau diubah," ujar Direktur PT Korinus, Lee Jung Ho, di kesempatan yang sama.

Terpopuler: Bahayakah Libido Tinggi Saat Menstruasi, Makanan Impor dari China Timbulkan Korban Lagi

Leo, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa proses mengantongi sertifikat halal MUI tidak mudah. Kerumitan yang memakan waktu hingga 1 tahun lamanya, tetap dijalani agar Mi Samyang bisa kembali mendapat kepercayaan konsumen di Indonesia.

"Kami mementingkan sertifikat halal, karena pertama, mayoritas masyarakat di Indonesia adalah muslim dan sangat perhatian dengan kehalalan produk. Kedua, halal dalam sebuah produk artinya menjamin keamanannya untuk dikonsumsi serta kualitas dan kebersihan produk," papar Leo.

Kini, Anda para pecinta Mi Samyang asli Korea, tidak perlu khawatir lagi mengenai aspek halal yang dimiliki. Berikut daftar Mi Samyang yang sudah terdaftar tersertifikasi halal oleh MUI:

Samyang Hot Chicken Ramen
Samyang Hot Chicken Ramen Big Bowl
Samyang Hot Chicken Ramen Cup
Samyang Hot Chicken Ramen Cheese Flavour
Samyang Hot Chicken Ramen Ice Flavour
Samyang Hot Chicken Ramen Cheese Flavour Big Bowl

(ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya