Halalkah Arang yang Terbuat dari Tulang?
- Pixabay/Skitterphoto
VIVA.co.id – Saat mengonsumsi hidangan panggang dan bakar-bakaran, kebanyakan orang hanya fokus terhadap kehalalan daging. Masyarakat lebih cenderung mempedulikan cara daging hewan itu didapatkan, proses penyembelihan dan juga proses pengolahan.
Banyak yang tidak tahu bahwa kehalalan arang yang digunakan untuk membakar atau memanggang suatu hidangan tertentu juga harus diperhatikan. Memang, selama ini yang banyak beredar dan banyak diketahui oleh masyarakat Indonesia, kebanyakan arang terbuat dari batok kelapa atau kayu jati.
Padahal, Direktur Indonesia Halal Watch, Ikhsan Abdulah, mengatakan bahwa beberapa produk arang, terutama yang kerap digunakan untuk memurnikan air, menurut temuannya, menggunakan arang dari tulang hewan. Tulang hewan yang digunakannya pun berasal dari tulang babi, yang notabene tidak halal.
“Kalau tulangnya dibuat dari tulang sapi atau kambing, ya halal, tapi kalau dari tulang yang kaki pendek (babi), dan ini yang menyebabkan suatu produk bisa menjadi haram," kata dia saat diskusi di Hotel Sofyan, Menteng, Jakarta, Rabu, 28 Desember 2016.
Lebih lanjut, ia mengatakan, banyak produsen yang tidak peduli dengan kehalalan suatu produk. Terlebih, arang yang berasal dari tulang, terutama tulang babi, menurutnya lebih murah dibanding dengan arang yang terbuat dari batok kelapa atau kayu jati.
"Arang kayu juga mahal, makanya banyak juga yang menggunakan arang dari tulang ini (babi) karena lebih murah," ujarnya.