Badan Ekonomi Kreatif Luncurkan Satgas Anti-pembajakan
- VIVA.co.id/Bimo Aria Fundrika
VIVA.co.id – Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) meluncurkan Satuan Tugas Penanganan Pengaduan Pembajakan Produk Ekonomi Kreatif. Ketua Satgas Penanganan Pengaduan Pembajakan Produk Ekonomi Kreatif, Ari Juliano Gema, mengatakan pembentuk satgas ini untuk merespons angka pembajakan yang semakin tinggi.
"Satgas ini didirikan salah satu bentuk respons pembajakan yang besar dampaknya saat ini,” kata Ari dalam konferensi pers di Hotel Aryaduta di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Oktober 2016.
Sektor ekonomi kreatif memiliki potensi pasar untuk menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi nasional, namun potensi yang besar ini kerap diganggu oleh situasi ekonomi kreatif yang tidak kondusif dengan adanya pembajakan.
"Indonesia memiliki potensi kreatif yang sangat besar, untuk itu kita mencoba menjaga ekosistemnya agar tidak terjadi pembajakan,” lanjut Ari.
Dia menambahkan satgas ini nantinya akan berperan mendampingi pelaku ekonomi kreatif di dalam proses pelaporan karya mereka yang dibajak kepada aparat penegak hukum.
"Satgas ini nantinya melakukan pendampingan kepada pelaku ekonomi kreatif yang menjadi korban pembajakan. Satgas juga memiliki peran edukasi publik,” kata Ari.
(ren)