Anak-anak Dilarang ke Restoran Korea, Orangtua Protes
- Korea Times
VIVA.co.id – Sejumlah restoran di Korea Selatan melarang anak-anak untuk datang ke tempat mereka. Larangan ini muncul setelah pengadilan mengambil putusan yang kontroversial.
Dilansir Koreaboo, terdapat restoran yang dijatuhi sanksi denda sebesar 10 juta won atau setara dengan Rp114 juta dan 47 juta won atau Rp537 juta kepada 2 keluarga yang anaknya terluka di restoran mereka. Korea Times menulis, salah satu anak berlari ke arah pelayan yang sedang memegang air panas, sementara satu lainnya terbakar di tempat pembakaran arang.
Akibat putusan ini, sejumlah restoran di Korea Selatan pun membuat larangan untuk membawa anak-anak saat berkunjung ke restoran mereka. Pihak restoran menganggap putusan tersebut tidak masuk akal dan menolak bertanggungjawab. Alasannya, kecelakaan yang terjadi juga karena kelalaian dari orangtua.
Sejumlah pihak, termasuk, para orangtua pun keberatan karena menganggap larangan tersebut sebagai pelanggaran hak. Seorang ibu mengemukakan pendapatnya untuk mencari jalan tengah karena kasus ini adalah tanggung jawab kedua belah pihak.
"Orangtua harus lebih mengawasi anak-anak mereka selama di area publik, sementara para karyawan restoran juga harus lebih hati-hati," ungkapnya, dikutip Koreaboo.
Komisi Nasional HAM Korea (NHRC) juga angkat suara. Menurut mereka, melarang anak-anak adalah ilegal dan bertentangan dengan persamaan hak. Akan tetapi pihaknya tak menampik, restoran tidak melanggar hukum jika alasan pelarangan itu kuat dan jelas.
Korea bukan negara pertama yang memiliki kasus pelarangan anak di area publik dan menjadi kontroversi. Texas, Pennsylvania, dan Berlin memiliki restoran dan cafe yang bebas anak-anak.
Sejumlah maskapai pun pernah melakukan pelarangan ini. Malaysia Air melarang anak-anak di penerbangan mereka, bahkan di Amerika pernah terjadi kasus di mana orangtua diusir dari pesawat karena bayinya yang tak berhenti menangis.