Korsel Fokus Investasi Makanan Halal di Indonesia

Makanan Korea Selatan Bibimbap
Sumber :
  • VIVAnews/Maya Sofia

VIVA.co.id - Demam budaya asal Korea Selatan, yang dikenal dengan sebutan Korean Wave, melanda banyak negara, termasuk Indonesia. Tak hanya K-pop dan K-drama yang digandrungi masyarakat, kuliner Korea atau K-food juga semakin digemari di Tanah Air.

Hal itu dibuktikan dengan menjamurnya restoran dan supermarket Korea yang menyajikan berbagai ragam kuliner negeri ginseng. Tentu agar dapat lebih diterima masyarakat Indonesia, produk makanan dan minuman Korea membutuhkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia. Bahkan hal tersebut telah disadari betul oleh pemerintah dan para eksportir di Korea.

"Di Indonesia, hampir 87 persen populasinya pemeluk agam Islam. Jadi kami sedang fokus melakukan investasi makanan halal Korea," ujar Jae Su Kim, President Korea Agro-Fisheries and Food Trade Corporation (aT) saat ditemui seusai acara bertajuk 'K-Food Halal Seminar' di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Oktober 2015.

Seminar itu juga diadakan oleh aT, bekerjasama dengan Ministry of Agriculture, Food and Rural Affairs Korea Selatan (MAFRA). Korsel pun telah memiliki organisasi sertifikasi halal yaitu Korea Muslim Federation (KMF) yang telah didukung oleh MAFRA dan aT.

Izin Halal

Kim mengatakan hingga saat ini ada sekitar 500 produk makanan dan minuman Korea yang telah menerima sertifikat halal KMF. Sementara yang telah menerima sertifikat dari MUI baru sebanyak 10 produk.

Ia mengungkapkan, dibutuhkan waktu panjang dan biaya yang tinggi untuk mendapatkan sertifikat halal MUI. Itulah sebabnya pihak mereka kini tengah mengajukan sistem cross certification dengan MUI.

"Dengan sistem cross certification nanti produk yang telah menerima sertifikat halal di Korea akan diakui di Indonesia. Jadi eksportir kami akan lebih mudah mengekspor produk ke Indonesia tanpa harus mengirimkan sampel dan sebagainya," ujar Kim.

Hal tersebut telah dilakukan pihaknya pada tahun 2014 lalu dengan Malaysia, di mana sertifikasi halal KMF telah mencapai kesetaraan dengan organisasi halal di sana yaitu JAKIM.

MUI sendiri mengungkapkan bahwa untuk mengeluarkan sertifikat halal, pihaknya tidak bisa sembarangan. Dibutuhkan proses pemeriksaan yang mendetil.

"Sekarang kan sudah sistem online jadi sebenarnya bisa diketahui kalau prosesnya memakan waktu lama itu penyebabnya apa. Bisa dilihat langsung di sistemnya," ujar Lia Amalia, Kepala Bidang Edukasi dan Promosi MUI saat ditemui di kesempatan yang sama.

Sedangkan pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan Indonesia menempati urutan ketiga negara yang menerima impor produk makanan dan minuman tertinggi dari Korea.

Manjakan Lidah dengan Hidangan Laut Unik Khas Korea di PIK

"Dari seluruh produk makanan yang diimpor dari Korea, yang terbesar adalah mi instan," ujar Tetty Helry Sihombing, Direktur Bagian Inspeksi dan Sertifikasi Pangan BPOM. (ren)