Ini Langkah Praktis Memastikan Konsumsi Halal di Kehidupan Sehari-hari
- ist
Jakarta, VIVA – Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, kebutuhan akan produk halal memiliki peran signifikan dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Kesadaran konsumen terhadap produk halal, termasuk makanan ringan seperti permen, terus meningkat seiring dengan perhatian terhadap keamanan dan kepatuhan terhadap syariat Islam.
Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) yang disahkan pada tahun 2014 menjadi landasan penting untuk memastikan semua produk di Indonesia memenuhi standar kehalalan. Scroll lebih lanjut ya.
Hal ini mencakup produk-produk seperti permen merek Yupi yang diproduksi oleh PT Yupi Indo Jelly Gum. Seluruh produk Yupi telah memenuhi standar kehalalan, menjadikannya pilihan tidak hanya bagi umat Muslim, tetapi juga konsumen umum yang peduli pada kualitas dan kebersihan produk makanan.
Addyono Koloway, Marketing Manager PT Yupi Indo Jelly Gum, menjelaskan bahwa seluruh produk Yupi telah menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH) dan mendapatkan berbagai sertifikasi keamanan pangan serta standar internasional.
"Kami berkomitmen untuk memberikan produk terbaik bagi konsumen, terutama dalam memastikan kehalalan. Dengan menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH) Yupi, kami memastikan setiap proses berjalan sesuai standar, memberikan rasa aman, tenang, serta berkualitas tinggi," ujar Addy.
Proses produksi Yupi diawasi secara ketat, mulai dari pemilihan bahan baku yang aman hingga proses distribusi, menjadikannya pilihan yang cocok untuk gaya hidup modern. Seluruh produk Yupi juga telah terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Sebagai bagian dari komitmen untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kehalalan, Yupi mengadakan talk show bertajuk Yakin Halal? Yuk, Kupas Tuntas Bersama Ahlinya. Acara ini menghadirkan beberapa narasumber ternama, seperti Ustaz Kasif Heer, pendiri Pesantren Tahfidz dan Multimedia Asy-Syahab di Bogor; Dian Widayanti, penggiat Halal Lifestyle Enthusiast; dan Ahmad Haikal Hassan, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Acara yang digelar pada Kamis, 9 Januari 2025, di Kalia Cafe, Jakarta Selatan, ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya produk halal.
Ahmad Haikal Hassan, yang akrab disapa Babe Haikal, menyoroti bahwa produk halal kini menjadi simbol kebersihan, kesehatan, dan ketertiban.Â
"Dengan konteks itu, produk halal bukan hanya untuk dikonsumsi masyarakat Muslim semata," ujar Babe Haikal.
Ia juga menekankan pentingnya seluruh pelaku industri makanan, minuman, restoran, hingga pabrik untuk mendapatkan sertifikasi halal.
"Apabila semua tertib halal, maka Indonesia bisa menjadi negara nomor satu di dunia," tambahnya.
Meski demikian, Babe Haikal menyampaikan keheranannya bahwa Indonesia, sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, masih berada di peringkat kedelapan dalam sertifikasi halal dunia.
"Sementara Amerika dan Korea biasa berada di posisi satu dan empat," ungkapnya.
Dalam acara tersebut, PT Yupi Indo Jelly Gum memperkenalkan tiga produk barunya, yaitu Roojax, Chop-Chop, dan Dip It Dip. Semua produk baru ini telah memenuhi standar halal, aman, dan sehat, sesuai dengan komitmen Yupi untuk memberikan produk berkualitas kepada konsumen.