Maison Feerie Aman Dikonsumsi Muslim, Resmi Kantongi Sertifikat Halal MUI

BPJPH Kementerian Agama resmi memberi sertifikasi halal MUI kepada Maison Feerie
Sumber :
  • Maison Feerie

Jakarta, VIVA –  Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama resmi memberikan sertifikasi halal MUI kepada Maison Feerie, Selasa, 20 Agustus 2024.

Sempat Ditugasi Prabowo di Badan Haji, Afriansyah Noor Dampingi Babe Haikal Urus Produk Halal

Maison Feerie merupakan gerai bakeri yang berada di bawah naungan PT Rumah Peri Ciptarasa. Pemberian sertifikasi halal itu dilakukan di salah satu gerai Maison Feerie di sebuah mall di kawasan Bintaro.

"Saya ucapkan selamat, Maison Feerie ini ikut berkontribusi terhadap industri halal Indonesia," kata Muhammad Aqil Irham.

Haikal Hassan Resmi Dilantik Prabowo Jadi Kepala BPJPH, Ini Tugasnya

Aqil menjelaskan, pihaknya sudah melakukan audit sebelum memberikan sertifikasi halal tersebut. Proses audit yang dilakukan yakni pengecekan seluruh bahan baku hingga proses produksi.

"Untuk memastikan seluruh bahan baku dan proses produksinya semuanya halal, sudah diaudit oleh auditor halal, sudah difatwa oleh Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI)," ujar Aqil.

Wajib Halal Berlaku, BPJPH Berwenang Sanksi Pelanggaran Jaminan Produk Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama resmi memberikan sertifikasi halal MUI kepada Maison Feerie, Selasa, 20 Agustus 2024.

Photo :
  • Maison Feerie

CEO dan Founder Maison Feerie William Julius mengaku bangga dan bersyukur bisa mendapatkan sertifikasi halal MUI. "Sertifikasi halal ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menyediakan produk roti dan kue yang tidak hanya lezat tetapi juga aman, serta sesuai dengan nilai-nilai agama konsumen kami. Dengan adanya sertifikasi ini, kami berharap Maison Feerie dapat lebih diterima oleh masyarakat luas dan menjadi pilihan utama dalam produk bakery halal dan berkualitas tinggi," ucap William.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan.

Haikal Hassan Kembali Tegaskan Produk Non Halal Dikecualikan dari Wajib Sertifikasi Halal

Babe Haikal mengingatkan bahwa pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan tidak halal atau non halal tentu dikecualikan dari mengajukan sertifikat halal.

img_title
VIVA.co.id
1 November 2024