MUI Bantah Keluarkan Produk Makanan dan Minuman Pendukung Israel
- VIVA.co.id/ Supriadi Maud (Sulawesi Selatan)
JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons kesalahpahaman yang beredar di masyarakat terkait Fatwa No.83 Tahun 2023. Fatwa yang dikeluarkan pada Rabu, 8 November 2023, tersebut membahas Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina, namun disalah artikan sebagai boikot terhadap produk Israel.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda, mengklarifikasi bahwa fatwa haram yang dikeluarkan bukan terkait dengan pembelian produk, melainkan aktivitas dukungan terhadap Israel. Scroll lebih lanjut ya.
"MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel, atau yang terafiliasi ke Israel. Dan yang kita haramkan bukan produknya, tapi aktivitas dukungannya," ujarnya baru-baru ini.
Lebih lanjut, Miftahul Huda membantah adanya daftar produk yang terafiliasi dengan Israel, seperti yang sempat viral di Internet.
"Kita tidak pernah merilis daftar produk itu," tegasnya, sekaligus menegaskan bahwa MUI tidak berwenang untuk mencabut sertifikasi halal suatu produk.
Isu ini juga berimbas pada sejumlah produk, termasuk AQUA dari Danone Indonesia, yang dikabarkan mendukung Israel. Menanggapi hal ini, Corporate Communication Director Danone Indonesia, Arif Mujahidin, pada Sabtu, 11 November 2023, menyatakan bahwa AQUA merupakan produk asal Indonesia.
"Danone tidak memiliki pabrik dan tidak beroperasi di Israel. Di Indonesia, Danone memiliki sekitar 25 pabrik dengan 13 ribu karyawan, dan melayani lebih dari 1 juta pedagang di seluruh negeri," jelasnya.
Arif juga menambahkan, "Sebagai entitas swasta, Danone tidak memiliki afiliasi dengan politik apapun." Ia menegaskan komitmen perusahaan untuk menjadi kekuatan positif dan mengembangkan investasinya di Indonesia.