Lagi, Pemkot Tangsel Segel Mie Gacoan

Mie Gacoan Disegel Pemkot Tangsel
Sumber :
  • IG @pemkottangsel

VIVA Lifestyle – Mie Gacoan membuka beberapa cabang di berbagai kota. Outletnya selalu ramai pengunjung. Salah satu outlet yang baru diresmikan berada di Tangerang Selatan. namun outlet tersebut rupanya bermasalah.

Satpol PP Bogor Akan Bongkar Lagi Warung di Kawasan Wisata Puncak Pekan Depan

Seperti apa masalah yang dihadapi mereka sehingga harus disegel hingga dua kali oleh Pemkot Tangsel? Scroll selanjutnya.

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan melakukan penyegelan untuk kedua kalinya terhadap bangunan Mie Gacoan. Hal ini karena diduga belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). 

Polisi Syariat Razia Pria Pakai Celana Pendek di Banda Aceh

"Kita lakukan penyegelan kembali Mie Gacoan. Sebelumnya kita sudah lakukan penyegelan pada 21 Desember 2022. Namun, segel kami dirusak oleh oknum Mie Gacoan," ujar Kasatpol PP Kota Tangerang Selatan, Oki Rudianto, Jumat, 6 Januari 2023 seperti dikutip dari situs resmi Pemkot Tangsel.

Farabi Bertemu dengan Kadisdik Jabar, Pastikan Pemkot Depok Siap Kerjasama Tambah Gedung Sekolah 

Menurut Oki, penyegelan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan Perda. Diduga ada pelanggaran mengenai Perda Bangunan Gedung No.6 Tahun 2015 tentang perubahan atas Perda No.5 Tahun 2013.

"Intinya kami dari Satpol PP, perizinan yang harus dimiliki sampai saat ini belum kami terima," ucapnya.

Sebelum melakukan penyegelan, Satpol PP telah meminta keterangan dari penanggung jawab bangunan tersebut. Kemudian didapati bangunan restoran Mie Gacoan sampai saat ini belum memiliki PBG.

"Iya, diakui oleh tim legal restoran mie gacoan bahwa PBG belum dimiliki, dan masih dalam proses pengajuan izin," ujarnya.

Untuk itu, petugas Satpol PP memasang garis kuning Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan spanduk bertuliskan disegel. Hal ini untuk kedua kalinya, karena segel yang mereka buat sebelumnya dirusak oleh oknum.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya