Lagi, Toko Kue di Depok Ini Larang Tulis Ucapan Ulang Tahun?
- Pixabay/Free-Photos
VIVA – Belum lama ini, masyarakat dihebohkan dengan adanya foto dan video yang viral di media sosial terkait peraturan penulisan ucapan cake ‘dilarang bertentangan dengan syariat islam’ di toko kue TOUS Le JOURS. Kini, masyarakat kembali digegerkan dengan kasus serupa yang terjadi oleh seorang wanita di Depok, Jawa Barat.
Melalui akun facebooknya, Widiastri Chandra Dewi dirinya membagikan kisahnya saat memesan kue pada Sabtu 7 Desember lalu di sebuah toko kue Global Cake & Bakery di jalan Kejayan Depok, Jawa Barat. Widiastri kala itu ingin membeli sebuah kue untuk perayaan ulang tahun.
Umumnya ketika membeli kue ulang tahun, setiap orang akan meminta toko kue memberikan tulisan ucapan selamat ulang tahun di atas kue. Namun sayangnya, permintaan yang umum dilakukan itu ditolak oleh pihak toko kue. Widiastri Chandra Dewi pun menjelaskan detail kejadian yang menimpa dirinya pada 7 Desember lalu.
Gila akhirnya gue ngalamin beli kue ultah tokonya ga boleh tulisin Happy Birthday!
Toko Roti & Cake (Jalam Kejayan, Depok)
Mbak: Mau pakai tulisan bu? Ulang tahun atau apa? (ada 2 mbak dan 1 mas yang layanin di kasir)
Widiastri: Iya ulang tahun
Mbak: Kami di sini bisa tuliskan dengan pilihan "Selamat hari lahir, Happy Bornday, dan Barakallah fii umrik"
Widiastri: Happy birthday?
Mbak: maaf bu ga bisa
Widiastri: wait bedanya bornday sama birthday apa ya?
Mbak: maaf bu, dari management kami seperti itu
Widiastri: weeww ini kayak TLJ yang viral kemarin nih
Mbak: gimana bu, mau pilih yang mana
Widiastri: maaf mba gajadi yah
Sorry ya kalau kalian punya prinsip gue juga, gue ga mau pernah beli dagangan orang sentimen SARA.
Sontak saja unggahan Widiastri itu menuai banyak respons netizen. Unggahannya itu telah dibagikan sebanyak 3 ribu kali dan mendapat 8 ribu lebih like serta 3 ribu lebih komentar.
"harusnya begitu punya sikap," kata netizen.
"gak usah jualan kalau belagu, jualan rambu lalu lintas aja lebih tepat tuh," komentar lainnya.
"boikooott," komentar netizen lain.
"ga akan gw ke situ," komentar lainnya.
"masih ada aja yang kayak gini," komentar netizen lain.
Dilihat dari situs resmi toko kue tersebut, toko ini didirikan pada tahun 2010 dan merupakan perusahaan yang bergerak dibidang pembuatan roti dan kue. Global Bakery telah memiliki sertifikat Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 01201087310513 dan telah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik. Hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak yang bersangkutan terkait dengan masalah ini.