Soal Larangan Ucapan Natal di Kue, Dapur Cokelat: Kita Ikuti Aturan

Kue cokelat.
Sumber :
  • Pixabay/varintorn

VIVA – Belum lama ini, warganet dihebohkan dengan kasus toko kue ternama, TOUS Les JOURS, mengenai pengumuman berupa larangan penulisan ucapan yang bertentangan dengan syariat Islam, seperti ucapan Natal, Imlek, Valentine dan Halloween di atas cake.

Wajib Halal Berlaku, BPJPH Berwenang Sanksi Pelanggaran Jaminan Produk Halal

Pihak toko kue tersebut kemudian memberikan klarifikasi. Melalui Manajer Marketing PT. CJ Foodville Bakery and Cafe atau TOUS Les JOURS, Kathy Syahrizal, dia membantah pemberitaan pekan lalu mengenai larangan penulisan ucapan yang bertentangan dengan syariat Islam. 

Selain TOUS Les JOURS, toko kue lain yang turut terseret dan disebut-sebut sebagai salah satu toko cake yang melarang pembuatan tulisan selamat Natal dan lain-lain adalah, Dapur Cokelat. 

Masa Penahapan Usai, Kewajiban Sertifikasi Halal Berlaku Mulai 18 Oktober 2024

Ditemui VIVA saat peluncuran Donuthing! bersama Baim dan Paula Verhouven, Marketing Communication Dapur Cokelat, Putri Kemala, mencoba meluruskan berita yang terlanjur viral ini. 

"Saya coba untuk mengklarifikasi ya. Kita tidak pernah melarang, tetapi kita mengikuti aturan yang dibuat oleh pemerintah. Kalau memang ada permintaan seperti itu, kita hanya membuat tulisan, lalu dibawa oleh customernya itu sebagai permintaan khusus," ujarnya di store Dapur Cokelat Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu 30 November 2019. 

Jaga Kepercayaan Kaum Muslim, Brand Sepatu Ini Raih Sertifikasi Halal

Lebih lanjut Putri menjelaskan, kalau Dapur Cokelat tidak pernah mendisplay dan tidak membuat khusus cake-cake dengan tulisan-tulisan yang dilarang MUI tersebut. 

"Jadi kita hanya membuat wording lalu customer akan pergi kan. Jadi kita tidak pernah mendisplay barang-barang yang memang tidak sesuai dengan SJH (Sistem Jaminan Halal)," kata dia. 

Terkait polemik yang mengatakan kalau Dapur Cokelat belum bersertifikasi halal, Putri Kemala juga turut memberikan tanggapan. Menurutnya, Dapur Cokelat sudah memegang sertifikasi halal sejak lama. 

"Oh gak, kita sudah dapat sertifikasi halal. Jadi kita bukan dalam proses tapi sudah. Sudah lama, kita sudah 2 tahun mendapat sertifikasi halal," kata Putri mengklarifikasi.

Haikal Hassan dan Mahfud MD

Haikal Hassan Wajibkan Sertifikasi Halal untuk Segala Produk, Mahfud MD: Beragama Jadi Terasa Sulit

Haikal Hassan menyatakan bahwa seluruh produk yang diperjualbelikan di Indonesia wajib memiliki sertifikasi halal. Pernyataan itu mendapat respons dari Mahfud MD.

img_title
VIVA.co.id
27 Oktober 2024