Logo DW

Apakah Gelatin Halal atau Haram?

DW/A.Maciol
DW/A.Maciol
Sumber :
  • dw

Selain produk makanan, gelatin terdapat dalam krim, lotion, masker, sabun mandi, sampo dan hair spray serta nutricosmetics. Selain itu, dalam banyak kapsul serta tablet keras atau lunak untuk obat, dalam produk nutrisi olahraga, pakan ternak dan juga pada peptida kolagen.

Beberapa penelitian menunjukkan bahwa saat ini, di Amerika Serikat, sebagian besar gelatin berasal dari kulit babi sedangkan sapi adalah basis gelatin di Perancis dan Inggris. Namun, itu tidak berlaku untuk seluruh Eropa.

Menurut laporan penelitian perusahaan riset pasar yang berbasis di AS dan India, Grand View Research, segmen gelatin dari kulit babi memegang pangsa pendapatan terbesar pada 2018 dan kemungkinan diperkirakan akan mempertahankan dominasinya selama tahun-tahun. Eropa adalah pasar terbesar untuk penggunaan kulit babi sebagai bahan baku untuk pembuatan gelatin dan diperkirakan akan mempertahankan posisinya selama periode yang diperkirakan.

Namun, mereka memperkirakan bahwa segmen gelatin dari bahan baku tulang sapi diharapkan akan mencatat tingkat pertumbuhan tertinggi, yaitu 5,5 persen. Menurut mereka, di pasar dunia, gelatin dari tulang sapi dan kulit sapi lebih dominan daripada gelatin dari kulit babi.

Larangan agama dan program diet

Dalam banyak aturan agama atau program diet, konsumsi gelatin dari hewan atau hewan tertentu dianggap dilarang atau dibatasi.

Misalnya, dalam masyarakat muslim, banyak yang percaya bahwa gelatin yang berasal dari protein babi adalah haram. Bahkan jika gelatin tersebut berasal dari sapi yang tidak disembelih menurut aturan agama, itu juga tidak dianggap halal. Aturan kosher (makanan "halal" bagi Yahudi) juga menyerupai hal tersebut.

Para vegan dan vegetarian juga memiliki batasan dalam mengonsumsi gelatin yang terbuat dari hewan. Beberapa orang dari komunitas Sikh, Hindu dan Jain lebih suka gelatin dari rumput laut.

Begitu banyak perusahaan menandai produk mereka sebagai halal. Di Eropa, GME memberikan sertifikasi halal untuk bahan makanan dan obat-obatan, tetapi untuk itu, produk tersebut harus melalui inspeksi oleh badan sertifikasi Islam yang diakui.