Pria 19 tahun Ditangkap Gara-gara Jual Bir Korea Utara

Minuman bir.
Sumber :
  • Freepik/freepik

VIVA – Seorang warga China yang tinggal di Jepang diduga telah melanggar undang-undang perdagangan luar negeri Jepang, setelah tertangkap membawa satu botol bir dari Korea Utara.

Kocar-kacir, Tentara Korut Berlarian Saat Hadapi Drone Tempur Ukraina

Pria berusia 19 tahun yang tidak disebutkan namanya itu telah dituduh menyembunyikan sebotol bir Taedonggang di kopernya, sebelum naik pesawat dari Shanghai ke Bandara Saga, di Jepang selatan, pada Oktober lalu.

Menurut dokumen yang diajukan ke Kantor Jaksa Penuntut Umum Distrik Fukuoka, pria itu tidak melaporkan barang itu kepada pihak berwenang dan gagal mendapatkan persetujuan dari Kementerian Perdagangan untuk membawanya ke Jepang. Pria pengangguran yang tinggal di Fukuoka tersebut mengatakan kepada polisi bahwa dirinya berpikir bisa menjual bir tersebut dengan harga tinggi.

Lebih dari 3.000 Tentara Korut Mati di Rusia

"Saya pikir (bir Korea Utara) bisa dijual dengan harga tinggi," kata dia seperti dikutip dari South China Morning Post, Kamis, 18 Juli 2019.

Jepang sendiri diketahui memberlakukan larangan terhadap semua barang impor dari Korea Utara pada 2009. Ini merupakan salah satu bagian dari sanksi ekonomi sepihak yang dilakukan atas penculikan warga negara Jepang oleh Pyongyang. Sanksi itu diperketat karena uji coba nuklir dan peluncuran rudal berikutnya yang dilakukan oleh Korea Utara.

Kim Kang Solat dan Belek Aganak, Tentara Korut yang Mati Bawa Dokumen Palsu

Pria itu mengatakan kepada polisi bahwa ia sering bepergian dari Tiongkok dan Jepang, membeli barang-barang di Tiongkok yang mahal atau sulit didapat di Jepang.  Dia kemudian akan menjualnya secara online dengan berkali-kali lipat dari harga yang dia beli.

Aksinya ini pertama kali diketahui oleh Unit Cyber Kepolisin Prefektur Fukuoka, setelah pria itu membeli sebotol bir seharga Rp25 ribu, kemudian dijual Rp2 juta melalui situs lelang online.

Pernah menjadi penghasil uang penting bagi Pyongyang, bir Taedonggang telah mendirikan perusahaan di luar negeri, terutama di China dan Korea Selatan, sebelum sanksi internasional menghentikan pengiriman resmi. Meskipun ada sanksi, bir ini tetap tersedia di China.

Minuman ini memang telah lama populer di kalangan warga Korea Utara, namun bir jenis uni itu sebenarnya berasal dari Inggris. Pemerintah Korea Utara memutuskan pada tahun 2000 untuk mulai memproduksi bir berkualitas tinggi, tetapi tidak memiliki pengalaman untuk melakukannya.  Solusinya dengan membeli tempat pembuatan bir asing.

Pyongyang membeli fasilitas di Wiltshire, Inggris, yang sebelumnya dimiliki oleh Ushers of Trowbridge, dengan harga Rp25 miliar. Pabrik ini juga dilengkapi dengan tambahan teknologi kontrol pembuatan bir buatan komputer Jerman.

Pabrik itu menghasilkan empat bir yang berbeda, termasuk bir coklat dan bir gaya pilsner yang telah digambarkan sebagai bir yang memiliki rasa manis dan sedikit pahit. (nsa)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya