Banyak Snack Kedaluwarsa Beredar, Ini Cara Mengenalinya

Makanan kemasan dalam lemari pendingin supermarket.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Beragam camilan kedaluwarsa yang dikemas ulang ternyata masih marak menyebar di masyarakat. Hal ini terungkap dari Operasi Opson VIII-2019 yang dilakukan oleh Badan Pengawasn Obat dan Makanan (BPOM) bersama dengan beberapa lembaga terkait.

Moms, Bijak Pilih Pangan Kemasan Bisa Cegah Anak dari Risiko Penyakit

Snack kedaluwarsa itu kerap dijual di masyarakat dengan harga yang lebih murah. Padahal hal tersebut tentu saja berbahaya bagi kesehatan, karena snack itu sudah tidak layak dikonsumsi.

Sayangnya, banyak masyarakat yang juga masih belum paham cara mengenali makanan kedaluwarsa yang telah dikemas ulang. Lalu, seperti apa cara agar masyarakat bisa mengenalinya?

Bareskrim Selidiki Kopi Diduga Mengandung Paracetamol dan Obat Kuat

"Pertama kita harus pastikan semua kemasan ini. Biasanya makanan yang dikemas ulang ini sudah tidak sama dengan yang asli seperti ini (dibungkus plastik putih). Ada yang tidak ada identitasnya," ucap Plt Deputi Bidang Pangan Olahan BPOM saat konferensi pers di kantornya, Jumat, 5 April 2019.

Menurutnya, produk yang aman dan tidak kedaluwarsa umumnya masih memiliki kemasan yang asli dan memiliki nomor registrasi yang terdaftar di BPOM. Sedangkan, untuk produk kedaluwarsa yang sudah dikemas ulang, lanjut Tetty, biasanya memiliki kemasan yang sedikit cacat.

Pemkot Malang Suntikkan Vaksin Booster Kadaluarsa

BPOM sita makanan kedaluarsa

"Kemungkinan ada tanggal kedaluwarsa yang diganti, jadi itu harus teliti. Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa), apakah ada yang tidak beres dari tanggal kedaluwarsa, ada upaya diganti, dicoret atau seperti itu," lanjut Tetty menjelaskan.

Ia juga menjelaskan, bahwa produk ini biasa dijual dan diedarkan di sekitar kawasan pinggiran kota. Tempat itu dipilih karena mereka menganggap bahwa di daerah tersebut minim pengawasan.

"Jadi pada masyarakat yang kurang aware dan perhatiannya secara khusus," kata Tetty.

Sebagai informasi, dalam operasi ini, BPOM berhasil menyita 1.606 item (826.929 pieces) pangan segar dan pangan olahan tanpa izin edar dan tidak memenuhi persyaratan keamanan pangan. Dalam operasi ini, nilai ekonomi dari barang yang disita mencapai Rp61 miliar. (tsy)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya