198 Karung Ketumbar Mengandung Bahan Kimia H2O2 Disita
- VIVA/ Yandi Deslatama/ Serang
VIVA – Ketumbar sebanyak 4.950 kilogram yang dibungkus ke dalam 198 karung, diamankan oleh Polres Serang. Satu karungnya, berisi 25 kilogram ketumbar.
Dari ratusan karung itu, 33 di antaranya telah di campur dengan zat kimia H2O2 (Hidrogen Peroksida), yang bersifat korosif dan bisa mengakibatkan kematian bagi manusia. Zat ini biasa dipakai sebagai pemutih atau bahan bakar roket.
"Telah diperiksa BPOM, ketumbar tersebut jelas dicampur, mengandung 0,46 persen H2O2," kata AKBP Indra Gunawan, Kapolres Serang, Senin, 27 Agustus 2018.
Pelaku berinisial KS, telah beroperasi sejak April 2018 di rumah produksinya. Hasil campuran sebelumnya, telah berhasil diperjualbelikan di Tangerang dan Jakarta.
Sedangkan yang berhasil diamankan pihak kepolisian, belum sempat diperjualbelikan dengan harga Rp12 ribu per kilogramnya.
Ketumbar yang dicampur oleh H2O2 terlihat lebih putih ketimbang aslinya, yang terlihat berwarna cokelat kehitam-hitaman.
"Jika digunakan oleh manusia secara berkepanjangan, bisa mengakibatkan kematian," terangnya.
KS membeli ketumbar dari wilayah Jakarta. Sedangkan, 27 jirigen zat kimia H2O2 yang bersifat korosif di dapatkannya dari berbagai toko kimia di wilayah Jakarta.
"Tersangka KS, ancaman hukuman 10 tahun, denda Rp10 miliar. Pasal 136 huruf b, UU 18 2012 tentang Pangan," jelasnya.