Viral Ayam Digoreng dengan Kertas Nasi, Lakukan Hal Ini
- Pixabay/CC0 Public Domain
VIVA – Belakangan dunia media sosial dihebohkan dengan video proses memasak salah satu restoran yang disebut berada di Jakarta.
Dalam video tersebut, juru masak memasak ayam fillet yang dipipihkan di atas kertas pembungkus nasi yang kemudian ditaburi tepung.
Anehnya, juru masak itu langsung menceburkan ayam beserta kertas pembungkus nasi yang masih menempel ke wajan berisi minyak panas. Setelah beberapa saat, kertas pembungkus nasi dilepas dan dibuang.
Sontak, video ini mengundang kekhawatiran sejumlah orang karena kertas pembungkus nasi ikut digoreng dalam minyak bersama ayam yang akan disajikan.
Menurut ahli gizi dan pangan Institut Pertanian Bogor, Nuri Andarwulan, sudah jelas bahwa penggunaan kertas pembungkus nasi tidak diperbolehkan sebagai alat memasak.
"Ada persyaratan untuk memasak, peralatan untuk makanan harus tahan panas. Kalau plastik untuk melapisi kertas nasi itu sepertinya didesain tidak tahan panas, apalagi kalau menggoreng suhunya di atas 170 derajat, kemungkinan plastiknya bisa leleh," kata Nuri saat berbincang dengan VIVA, Senin, 5 Februari 2018.
Apa yang dilakukan oleh juru masak di restoran tersebut, lanjut Nuri, merupakan contoh tidak dilakukannya good practice dalam cara pengolahan pangan yang baik. Dimana yang harus digunakan adalah peralatan yang memenuhi persyaratan keamanan pangan.
Nuri pun menyarankan agar masyarakat melaporkan kejadian ini kepada Dinas Kesehatan setempat. Atau, melakukan pengaduan ke hotline Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sehingga bisa dilakukan inspeksi ke lapangan.
"Pilar keamanan pangan itu salah satunya masyarakat atau konsumen, jadi tidak bisa pilar itu hanya pemerintah dan produsen," imbuh Nuri.
Mengenai efek buruk apa yang terjadi pada orang yang mengonsumsi ayam tersebut, Nuri tidak bisa memaparkan lebih jauh karena belum menerima informasi lengkap seberapa jauh plastik itu menempel pada ayam.
Yang pasti, penggunaan kertas pembungkus nasi untuk menggoreng adalah pelanggaran terhadap aturan yang berhubungan dengan keamanan pangan.