Libur Natal dan Tahun Baru, Kemenkes Siapkan 3.854 Faskes

Ilustrasi dokter.
Sumber :
  • www.pixabay.com/jennycepeda

VIVA – Dalam rangka libur Natal dan menjelang pergantian tahun 2018, Kementerian Kesehatan telah menyiapkan 3.854 Fasilitas Kesehatan.

Fasilitas tersebut berupa 2.228 Puskesmas, 374 Rumah Sakit, 207 Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), 132 Public Safety Center (PSC), dan 913 Pos Kesehatan.

Pos kesehatan sendiri telah dipersiapkan mulai dari tanggal 22 Desember 2017 – 2 Januari 2018. Pos kesehatan disediakan mulai dari rest area, terminal, pelabuhan laut dan juga Bandara.

Pos kesehatan disediakan selama periode 22 Desember 2017 – 2 Januari 2018. Secara bersamaan Kemenkes telah berkoordinasi dengan Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan, Jasa Marga, Jasa Raharja dan juga Dinas Kesehatan setempat, terkait kesiapan Faskes tersebut.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, drg. Oscar Primadi, MPH mengungkapkan bahwa Pos kesehatan ini tidak bersifat permanen, melainkan hanya untuk pertolongan pertama saja. 

"Ketika pada saat di Pos Kesehatan terdapat pemudik yang memerlukan pertolongan lebih lanjut, maka akan dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut terdekat," ujarnya berdasarkan rilis yang diterima VIVA pada Sabtu 30 Desember 2017.

Lebih lanjut, Oscar juga mengimbau masyarakat untuk memastikan tubuhnya tetap fit selama melakukan perjalanan jauh.

"Sebaiknya istirahat setiap empat jam. Imbauan ini juga berlaku untuk pengemudi. Lebih baik cari tempat istirahat, atau rest area, dan usahakan mengambil beberapa waktu untuk istirahat/tidur (minimal 15-30 menit). Jangan lupa selalu menjaga kebersihan," ujarnya.

Jelang Natal dan Tahun Baru, Dishub dan Polres Cek Kelayakan Bus

Sementara itu, kepada para pengemudi dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum membawa penumpang. 

"Bila lelah maka perlu istirahat hingga kondisi tubuh dinyatakan sudah fit untuk melakukan aktivitas kembali," ujarnya.

Kades di Halmahera Selatan Larang Warganya Berobat

Lebih lanjut, ia juga telah memastikan bahwa Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota mengkoordinasikan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi pada terminal, atau PO bus keberangkatan.

Calon pasien menunjukkan kartu BPJS Kesehatan

Defisit Anggaran BPJS, Mutu Pelayanan RS Bisa Menurun

Pelayanan kesehatan bermutu mesti didukung dengan pembiayaan rasional

img_title
VIVA.co.id
25 Maret 2019