Tinggal di Daerah Wabah, Anak Wajib Vaksin Difteri
- ANTARA FOTO/Asep/Fathulrahman
VIVA – Merebaknya wabah difteri di beberapa wilayah di Indonesia memunculkan kekhawatiran baru di masyarakat. Namun, pemerintah melakukan langkah sigap dengan melaksanakan Outbreak Response Immunization, atau ORI di daerah terjadi kejadian luar biasa (KLB) difteri.
Meski begitu, masih ada sebagian masyarakat yang belum sepenuhnya memahami mengenai pelaksanaan vaksinasi ulang difteri ini. Perlukah tetap memberi vaksin pada anak yang sudah menjalani imunisasi lengkap?
Dijelaskan dr. Nina Dwi Putri, SpA(K) dari Departemen Ilmu Penyakit Dalam Universitas Indonesia, pada anak yang sudah menjalani imunisasi lengkap, perlu dibedakan lagi dari tempat tinggal anak.
"Apakah anak tersebut ada di daerah wabah atau tidak, kalau berada di daerah wabah harus diberikan ORI sesuai dengan jadwal, dari nol kemudian jarak satu bulan, dan diberikan lagi setelah enam bulan," ujar
Untuk anak di atas tujuh tahun, bisa diberikan vaksin Td atau Tdap dengan dosis kecil, karena semakin besar anak atau di atas tujuh tahun, menurut beberapa peneltiian, efek samping reaksi lokal akan semakin besar. Dosis kecil akan mengurangi efek samping kejadian ikutan pascaimunisasi.