Ingat, Ibu Hamil Juga Harus Vaksin Difteri
- ANTARA/M Agung Rajasa
VIVA – Kejadian Luar Biasa difteri di Indonesia dianggap sebagai yang tertinggi di dunia karena banyaknya kasus yang ditemukan. Serangan bakteri yang menimbulkan kematian ini sejatinya bukan terjadi secara mendadak.
Data Kementerian Kesehatan menyebutkan, hingga saat ini, 38 anak Indonesia dinyatakan meninggal dunia karena terserang difteri. Sementara itu, lebih dari 600 anak dirawat di rumah sakit karena terserang difteri di 120 kota/kabupaten.
Menurut pakar vaksin dokter. Kristoforus Hendra Djaya, tidak hanya anak-anak, para perempuan di Indonesia juga perlu diberi vaksin Td/Tdap, yakni vaksin DPT dengan reduksi antigen dan pertusis, yang khusus orang dewasa.
"Seharusnya mulai dari sebelum menikah sampai hamil pada usia kandungan enam bulan," kata Kristoforus, dalam keterangannya, Minggu, 24 Desember 2017.
Alasannya, karena ketika anak baru lahir sampai usia dua bulan, tidak bisa diberi vaksin DPT, dan vaksin baru bisa diberikan ketika usia menginjak tiga bulan ke atas.
"Karena balita saat baru lahir hingga dua bulan belum punya kekebalan tubuh. Ini mengapa korban paling besar terjangkit difteri adalah balita," ujarnya.
Pemilik Klinik Kesehatan In Harmony ini pun mendorong ibu yang sedang hamil untuk suntik vaksin Tdap maka bayi di dalam kandungan mendapat 'transfer' kekebalan tubuh, sehingga saat lahir sudah punya antibodi.
"Saya sangat mendorong orang dewasa, khususnya wanita yang ingin menikah dan ibu hamil, agar suntik vaksin difteri. Ini bisa untuk 10 tahun ke depan," ujar Kristoforus.
Ia kemudian membandingkannya dengan Uni Eropa dan Amerika Serikat, di mana pemerintahnya sudah mencanangkan kebijakan tersebut sejak lama.
"Meski wabah difteri ini jarang terjadi, namun mereka sudah tahu kalau salah satu penyebab kematian bayi di sana adalah karena difteri. Saya berharap pemerintah menerapkan kebijakan ini supaya kesadaran masyarakat semakin tinggi. Tidak panik ketika wabah datang," tutur dia.