Ingat, Anak Wajib Vaksin Difteri Tiga Kali
- ANTARA/M Agung Rajasa
VIVA – Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Nila F. Moeloek meminta agar masyarakat tidak panik menghadapi penyakit difteri. Ia mengatakan, pihaknya telah mengupayakan berbagai cara untuk mengatasi kejadian luar biasa (KLB) ini dengan menggandeng sejumlah instansi menyosialisasikan tindakan Outbreak Response Immunization atau ORI.
"Kami dibantu oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk sosialisasi agar masyarakat bisa lebih mengerti dan tidak panik," kata Nila usai menghadiri rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, Selasa ,19 Desember 2017.
Dengan dilakukannya ORI, Nila mengatakan, pemberian vaksin diperluas mulai sejak anak usia 0-19 tahun. Cara ini dilakukan untuk mencegah virus difteri tidak makin meluas di masyarakat.
"Diingatkan ya, harus tiga kali (imunisasi). Tolong disosialisasi. (Setelah imunisasi pertama) lanjut satu bulan kemudian dan enam bulan kemudian. Jadi nol, satu, enam," kata dia.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, Muhammad Subuh, mengatakan bahwa tindakan penanganan ORI tak perlu menunggu turun tangan pemerintah pusat.
Saat ini, imunisasi secara berkala dapat dilakukan di tiap wilayah mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota. Ia meyakini, ketersediaan vaksin di seluruh daerah bisa diberikan pada warga yang ingin melakukan imunisasi.
"Artinya stok yang ada di provinsi itu adalah tiga bulan plus cadangannya satu bulan. Berarti stok adanya empat bulan. Yang ada di kabupaten, satu tambah satu. Satu bulan dipakai, satu bulan cadangan, berarti dua bulan. Yang ada di puskesmas satu bulan dipakai, satu minggu cadangan," kata dia.