Kenali Kondisi Obat yang Tak Lagi Layak Konsumsi
- pixabay/pexels
VIVA.co.id – Pemakaian obat, pada hakekatnya, hanya boleh digunakan dalam kondisi tertentu. Hal ini yang membuat obat akhirnya seringkali disimpan dalam waktu lama. Namun, saat hendak digunakan kembali, terkadang banyak orang tidak memperhatikan bagaimana kondisi obat dan tanggal kedaluwarsanya.
Ini, seringkali menimbulkan kekhawatiran, bahkan banyak orang tidak menyadari, apakah obat tersebut masih layak dikonsumsi atau tidak.
Menurut Ketua Ikatan Dokter Indonesia Terpilih, Dr. Daeng M Faqih, SH, MH, melihat kelayakan konsumsi obat tentunya bisa dilihat dari tanggal kedaluwarsanya. Itu adalah yang utama. Namun, sebelum mengonsumsinya, Anda juga harus jeli memperhatikan kondisi fisik obat mulai dari bungkusnya, hingga isinya.
"Ada obat yang sudah teroksidasi. Itu dilihat dari perubahan teksturnya yang menjadi lembek, volumenya bertambah, warnanya berubah, atau kemasannya yang sudah terbuka. Karena pada dasarnya, kemasan menjaga kesterilan obat, jadi kalau sudah terbuka, mesti jeli diperhatikan kelayakannya," ujar Daeng kepada VIVA.co.id, di kawasan Cikarang, Jawa Barat.
Kondisi obat, lanjut Daeng, juga dipengaruhi oleh cara penyimpanannya. Apakah sesuai atau tidak. Menurutnya, cara penyimpanan yang tepat, disesuaikan dengan suhu yang dianjurkan dan tertera pada kemasan.
"Sesuaikan dengan karakteristik obat, misal kalau diharuskan di suhu kamar yang kering, usahakan jangan kena cahaya dan di lemari tertutup. Kalau mesti di suhu dingin, seperti vaksin, memang harus disimpan di kulkas," kata dia.
Meski begitu, Daeng menyarankan adanya logo CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik) dari Badan POM untuk memastikan kondisi aman dan berkualitas dari obat yang akan dikonsumsi.
"Selama sudah memenuhi kriteria CPOB, artinya sudah diawasi BPOM. Di kemasan juga sudah ada expired-nya, artinya sudah aman," kata dia.