Ikatan Apoteker Indonesia Telusuri Asal PCC di Kendari
- Facebook/TMC Polda Metro Jaya
VIVA.co.id – Kejadian luar biasa terkait tablet bertuliskan PCC (Paracetamol, Caffeine dan Carisoprodol) di Kendari yang menelan puluhan korban anak-anak dan remaja, menimbulkan keprihatinan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Ketua PP IAI, Drs. Nurul Falah Edia Pariang, Apt mengatakan, tablet tersebut didapatkan dari lingkungan luar, bukan dari apotek.
Untuk menelusuri kasus yang mengakibatkan pekerja apoteker ditahan, Nurul melakukan investigasi langsung ke Kendari. Di sana ditemukan sejumlah fakta yang berbeda dari informasi yang diterima sebelumnya.
Nurul mengatakan, menurut polisi tramadol yang disediakan di apotek yang dicurigai tersebut memiliki kemasan yang tidak resmi.
"Pada saat itu, begitu polisi menerima tramadol ilegal dalam bungkus plastik langsung melakukan penahanan karena memang tramadol yang sudah repacking inilah yang dicari polisi," ujar Nurul di Kantor PP IAI, Jakarta, Senin, 25 September 2017.
Tramadol tersebut merupakan produksi Promed yang sudah ditarik peredarannya karena deviasi kandungan yang sangat tinggi, sehingga saat ini merupakan obat ilegal.
Ketika diinterogasi polisi, apoteker penanggung jawab apotek tersebut mengakui kesalahannya.
Kendati demikian, PP IAI akan tetap memberikan bantuan hukum melalui Badan Advokasi PP IAI untuk memberikan konsultasi kepada pengacara yang mendampingi apoteker tersebut.