PCC Sering Disalahgunakan Pekerja Seks Sebagai 'Obat Kuat'
- pixabay/pexels
VIVA.co.id – Informasi tentang penyalahgunaan obat PCC pada anak-anak di Kendari Sulawesi Tenggara cukup membuat orangtua resah. Karena selain sengaja diedarkan oleh oknum kepada anak-anak, efek samping penggunaan obat ini cukup mengerikan, dari gangguan mental hingga mengakibatkan kematian.
Informasi berdasarkan rilis yang dikeluarkan Badan POM menyatakan beberapa hal terkait kandungan dan dampak bahaya dari obat PCC tersebut. Hasil uji laboratorium terhadap tablet PCC menunjukkan positif mengandung Karisoprodol.
"Karisoprodol digolongkan sebagai obat keras. Mengingat dampak penyalahgunaannya lebih besar daripada efek terapinya, seluruh obat yang mengandung Karisoprodol dibatalkan izin edarnya pada tahun 2013," tulis rilis yang diterima VIVA.co.id pada Jumat 15 September 2017.
Selain itu, obat yang mengandung zat aktif Karisoprodol memiliki efek farmakologis sebagai relaksan otot namun hanya berlangsung singkat, dan di dalam tubuh akan segera dimetabolisme menjadi metabolit berupa senyawa Meprobamat yang menimbulkan efek menenangkan (sedatif).
"Penyalahgunaan Karisoprodol digunakan untuk menambah rasa percaya diri, sebagai obat penambah stamina, bahkan juga digunakan oleh pekerja seks komersial sebagai 'obat kuat'."
Hingga saat ini Badan POM sedang dan terus mengefektifkan dan mengembangkan Operasi Terpadu Pemberantasan Obat-Obat Tertentu yang sering disalahgunakan dan memastikan tidak ada bahan baku dan produk jadi Karisoprodol di sarana produksi dan sarana distribusi di seluruh Indonesia. (mus)