9 Negara ASEAN Tak Izinkan Iklan Rokok, Kecuali Indonesia
- pixabay/tel15202
VIVA.co.id – Indonesia, menjadi satu-satunya negara di Asia Tenggara yang masih mengizinkan penayangan iklan rokok di berbagai media baik media elektronik dan cetak.Padahal, di Asia Tenggara, sekitar 500 ribu orang per tahunnya meninggal akibat tembakau.Â
Ketua Yayasan Lentera Anak, Lisda Sundari menyebutkan bahwa negara-negara di Asia Tenggara seperti Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam, sudah menerapkan larangan iklan rokok di semua media yang ada.
"Bahkan, Brunei Darussalam dan Thailand, mereka sudah melarang CSRÂ (tanggung jawab sosial) perusahaan rokok berada di negara mereka," ungkapnya dalam talkshow Industri Rokok Harus Berhenti Eksploitasi Anak di Hotel Oria Jakarta Pusat, Rabu 23 Agustus 2017.
Dia pun merasa prihatin dengan kondisi Indonesia mengenai hal ini, bagaimana tidak, negara-negara tersebut sudah mengatur untuk melindungi anak bangsanya akan dampak yang ditimbulkan akibat hal ini. Sedangkan di Indonesia, perusahaan-perusahaan rokok masih leluasa untuk melakukan pengiklanan produk mereka.
"Kita terbelakang soal ini, orang lain sudah berpikir untuk melindungi, sementara kita masih mengambil uang dari perusahaan-perusahaan rokok terus-terusan," ujarnya.
Namun, katanya, ada beberapa kota di Indonesia yang telah menerapkan larangan iklan rokok di sana, antara lain Bogor, Padang Panjang, Payakumbuh, Sawahlunto dan yang terbaru adalah DKI Jakarta, dan ini pun berdampak baik bagi kota mereka.
Sepertu halnya kota Padang Panjang yang telah menerapkan larangan iklan rokok sekitar antara tahun 2010 atau 2011, dua tahun kemudian di dapati bahwa pasien paru-paru akibat rokok di sana berkurang.
"Bogor juga PAD (Pendapatan Asli Daerah)nya terus naik, kan banyak stigma kalau penghasil pajak terbesar itu dari rokok tapi itu terbukti tidak benar, dampak terasa 2 hingga 3 tahun kemudian, kita tinggal tunggu Jakarta," ujarnya.