Pentingnya Rusak Kemasan Obat Sebelum Dibuang
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Upaya peningkatan kualitas obat di rumah sakit dapat dilakukan melalui empat lini, salah satunya dari dalam rumah sakit yaitu dengan memberdayakan keberadaan apoteker di rumah sakit itu.
Menurut Ketua PP Ikatan Apoteker Indonesia Drs. Nurul Falah Eddy Pariang, Apt, apoteker merupakan 'penjaga gawang' bagi keamanan obat yang diberikan kepada pasien. Jumlah apoteker yang cukup di setiap unit, keterlibatan apoteker dalam pengadaan obat-obatan diharapkan menjadi salah satu cara menghindari masuknya obat-obatan palsu maupun obat dengan kualitas di bawah standar ke rumah sakit.
"Keberadaan apoteker di rumah sakit selama ini belum secara signifikan memengaruhi peringkat akreditasi yang diperoleh rumah sakit," ujar Nurul saat jumpa pers di Bekasi, Senin, 7 Agustus 2017.
Seharusnya, Nurul menambahkan, sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam sistem pelayanan di rumah sakit, ketidakseimbangan jumlah apoteker dengan jumlah tempat tidur dan banyaknya pasien yang dilayani menjadi satu pertimbangan rendahnya akreditasi yang dapat diraih rumah sakit tersebut.
"Sehingga sangat patut dipertimbangkan untuk merasionalisasi jumlah apoteker dengan kapasitas pelayanan di rumah sakit. Jika tidak, Komite Akreditasi Rumah Sakit perlu memberikan penekanan khusus agar rasio apoteker dan kapasitas pelayanan dapat diseimbangkan," imbuhnya.
Selain pemberdayaan apoteker, peningkatan kualitas obat juga dilakukan dengan kontrol distributor obat-obatan secara ketat oleh Kementerian Kesehatan. Rumah sakit pun harus melakukan seleksi keras dalam memilih distributor.
Pengolahan limbah juga menjadi persoalan penting dalam mencegah terjadinya pemalsuan obat. Nurul mengimbau Kementerian Lingkungan Hidup menaruh perhatian dalam pengolahan limbah rumah sakit yang memungkinkan untuk disalahgunakan.
"Buang. Musnahkan kemasan tablet atau rusak, termasuk botol juga rusak dahulu sebelum dibuang. Kalau tidak bisa dimanfaatkan oleh orang lain," kata Nurul.