Upaya Apoteker Cegah Peredaran Obat Palsu
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Kasus vaksin palsu yang ramai terjadi pada pertengahan 2016, serta kasus obat palsu lainnya, menjadi keresahan nasional. Kondisi ini juga membuat banyak masyarakat khawatir akan kualitas vaksin dan obat yang didapatkannya di apotek maupun fasilitas kefarmasian lainnya.
Berangkat dari kasus ini, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), mengambil langkah dengan membentuk Tim GPP (Good Pharmacy Practice) IAI.
Menurut Ketua PP IAI Nurul Falah Eddy Pariang, tim ini akan bertugas membantu pemerintah agar kasus obat atau vaksin palsu tidak terulang lagi.
Tim yang dipimpin oleh Aluwi Nirwana Sani ini juga bertugas membantu pemerintah dan rumah sakit dalam memastikan kualitas obat yang digunakan di rumah sakit. Dalam mewujudkan hal ini, IAI menggelar rangkaian kegiatan yang bertujuan untuk mengimplementasikan Permenkes No. 72 Tahun 2016 mengenai GPP.
Sebagai permulaan, pada hari ini digelar workshop yang diikuti oleh 40 kepala Instalasi Farmasi Rumah Sakit se-Kota Bekasi mengenai implementasi GPP di rumah sakit mereka masing-masing.
"Diharapkan dari workshop ini mereka akan mampu meningkatkan pelayanan kefarmasian yang baik sesuai Permenkes 72 Tahun 2016. Kami akan terus evaluasi dan monitor hingga akhir kegiatan," ujar Nurul saat jumpa pers di Hotel Aston Imperial, Bekasi, Senin, 7 Agustus 2017.
Dalam pelaksanaan rangkaian kegiatan 'Peningkatan Kompetensi Apoteker dan Implementasi Pelayanan Kefarmasian yang Baik' ini, IAI menggandeng FAPA Foundation GPP Expert Group. Mereka akan membantu merumuskan bagaimana pengimplementasian Permenkes No. 72 Tahun 2016 tersebut di rumah sakit.
Sementara itu, Direktur Pelayanan Kefarmasian Kemenkes RI, R. Dettie Yuliati berharap, pilot project ini bisa menjadi contoh, best practice, bagaimana implementasi permenkes bisa dilaksanakan.
"Kita lihat mana yang menjadi kekurangan, bagaimana monitoring, evaluasi, dan pembinaan terus-menerus, sehingga ini berjalan terus tidak putus sampai di sini saja," tuturnya.